25 radar bogor

Polisi Bekuk Satu Pelaku Pengeroyokan Bank Keliling di Ciampea, Enam Masih Buron!

DIAMANKAN : Polisi meringkus IW (tengah), satu dari tujuh pelaku penganiayaan petugas bank keliling yang diamankan di Mapolsek Ciampea. Istimewa
DIAMANKAN : Polisi meringkus IW (tengah), satu dari tujuh pelaku penganiayaan petugas bank keliling yang diamankan di Mapolsek Ciampea. Istimewa

CIAMPEA – RADAR BOGOR,Kepolisian Sektor (Polsek) Ciampea, berhasil membekuk satu dari tujuh pelaku pengeroyokan pegawai bank keliling berinisial IW yang terjadi, belum lama ini.

Kapolsek Ciampea, Kompol Bektiyana menjelaskan, saat ini tim juga masih memburu enam pelaku lainnya yang berasal dari kampung Tegal, Desa Ciampea Karena, setelah kejadian sampai saat ini pada pelaku belum pulang.

“Saya menghimbau agar tersangka menyerahkan diri untuk memepertanghungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum,”ujarnya ketika dikonfirmasi Radar Bogor, kemarin (25/2).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui ikut mengeroyok korban dengan memukul menggunakan helm.

“Akibat dari pengeroyokan tersebut korban luka di bagian kepala dan telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Kota Bogor. Saat ini tersangka dititipkan di Polres Bogor,”tambahnya

Lebih lanjut ia mengaku, saat ini pihak kepolisian sudah menetapkan IW dkk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus akan diburu sampai dapat.

“Pelaku ditangkap di daerah Cibungbulang, dan tim masih melakukan pencarian terhadap enam orang lainnya. Tidak menutup kemungkinan setelah tertangkap akan menyebutkan tersangka lainnya,”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sahanto dan Afirman yang berprofesi sebagai bank keliling dihajar oknum warga di Kampung Tegal RT 05/05, Desa Tegal, Kecamatan Ciampea, Senin (18/2) malam.

Keributan diduga bermula ketika akan menagih utang ke nasabahnya. Yang kemudian tidak senang karena tersinggung dengan cara kedua korban yang tidak sopan. Kesal, akhirnya pelaku memukul korban. Hal itu memancing beberapa teman pelaku, kemudian ikut mengeroyok keduanya. (nal/c)