25 radar bogor

Beri Dampak Negatif, KPI Jabar Batasi Penayangan 17 Lagu Ini di Televisi

BANDUNG-RADAR BOGOR,Dianggap memberikan dampak negatif terhadap keberagaman norma kesopanan dan kesusilaan yang dianut oleh masyarakat, Komisi Penyiaran Indonsia (KPI) Jabar mengatur pemutaran video klip sejumlah lagu di televisi.

Lagu-lagu tersebut, seperti yang tertuang dalam edaran, diberi klasifikasi D. Pada klasifikasi tersebut televisi hanya boleh menyiarkannya pada pukul 22.00 hingga 3.00 WIB.

“Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat menetapkan bahwa lagu-lagu berbahasa Inggris yang berjudul sebagaimana terlampir pada Surat Edaran ini, baik dalam bentuk lagu, video klip, dan/atau sejenisnya hanya dapat disiarkan dan/atau ditayangkan pada lembaga penyiaran yang ada di wilayah layanan Jawa Barat dalam kasifikasi Dewasa (D): mulai pukul 22.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB,” begitu bunyi edaran yang dikeluarkan KPI Jabar.

Pada lampiran ketiga, KPI Jabar juga mencantumkan lagu-lagu yang perlu dibatasi penyiarannya. Setidaknya ada 17 lagu yang mendapat sorotan.

Berikut 17 lagu yang dibatasi penyiarannya oleh KPI Jabar.

1. Dusk Till Down – Zayn Malik
2. Sangria Wine – Camila Cabello ft. Pharrell William
3. Mr. Brightside – The Killers
4. Let Me – Zayn Malik
5. Love Me Harder – Ariana Grande
6. Plot Twist’ – Marc E. Bassy
7. Shape of You’ – Ed Sheeran
8. Overdose’ – Agnez Mo ft. Chris Brown
9. Makes Me Wonder’ – Maroon 5
10.That’s What I Like’ – Bruno Mars
11.Fuck it I Don’t Want You Back’ – Eamon
12.Bad Things’ – Camila Cabello ft. Machine
13.Versace on the Floor’ – Bruno Mars
14.Midsummer Madness’ – 88rising
15. Wild Thoughts’ – DJ Khaled ft. Rihanna
16. Till it Hurts’ – Yellow Claw
17. Your Song’ – Rita Ora