25 radar bogor

Bebas dari PKL, Warga Sektor V Siap Tata Trotoar Taman Yasmin

Penertiban PKL Trotoar Yasmin
Petugas Satpol PP saat menertibkan PKL di trotoar Yasmin Jl Kh Abdullah Bin Nuh, Selasa (26/2/2019).
Penertiban PKL Trotoar Yasmin
Petugas Satpol PP saat menertibkan PKL di trotoar Yasmin Jl Kh Abdullah Bin Nuh, Selasa (26/2/2019).

BOGOR-RADAR BOGOR, Ditertibkannya PKL di trotoar Jalan KH Abdullah Bin Nuh oleh Satpol PP Kota Bogor, Selasa (26/2/2019), disambut gembira warga Taman Yasmin Sektor V. Mereka bahkan siap menata trotoar yang telah bebas dari lapak PKL itu, agar kembali kefungsi awalnya sebagai fasilitas bagi pejalan kaki.

Sempat Tegang, Satpol PP Tertibkan Puluhan PKL dari Trotoar Yasmin. Lihat Videonya!

Seperti yang diutarakan salah satu tokoh masyarakat Taman Yasmin Sektor V, Heriyanto. Menurutnya, warga memang menginginkan trotoar difungsikan sebagaimana mestinya bukan untuk jualan.

“Itu yang pertama. Yang kedua, jika dipakai berjualan otomatis membuat kumuh, pagar pada rusak, siapa yang memperbaiki? warga juga dan itu memerlukan biaya,” tutur Heriyanto.

Penertiban PKL Trotoar Yasmin Kok Hanya Sebagian? Ini Penjelasan Kasatpol PP

Selain itu lanjutnya, semenjak digunakan sebagai tempat barjualan, pohon-pohon di sepanjang trotoar juga sudah mulai rusak. Belum lagi lapak PKL yang memakan hampir seluruh badan jalan hingga mengganggu pejalan kaki yang melintas.

“Jadi sebaiknya memang tidak ada yang jualan di sini (trotoar,red), biar warga juga enak lewatnya tidak terganggu,” katanya.

Menurut dia, Pemkot Bogor juga harus melakukan penegakan hukum dengan baik, agar tidak ada lagi orang-orang yang menyalahgunakan fasilitas umum untuk kepentingan lain.

Sementara itu, pasca penertiban itu trotoar akan ditata oleh warga, mulai dari pagar hingga tanamannya yang sudah mulai rusak.

“Tapi nanti juga koordinasi dengan pemetintah, karena yang punya kewenangan membangun fasos fasum kan pemerintah, cuman dimulai dulu dari warga Sektor V. Termasuk monitoring nanti kami lapor ke lurah dan camat,” pungkasnya. (ysp)