25 radar bogor

Berlakukan Zonasi Sampah, Pemkab Bogor Siap Gelontorkan Rp400 Miliar

Berlakukan Zonasi sampah Pemkab Bogor
Bupati Ade Yasin pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 di halaman mal Robinson, Minggu (24/2/2019).
Berlakukan Zonasi sampah Pemkab Bogor
Bupati Ade Yasin pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 di halaman mal Robinson, Minggu (24/2/2019).

CIBINONG-RADAR BOGOR, Luasnya wilayah Bumi Tegar Beriman diyakini oleh Bupati Bogor Ade Yasin sebagai musabab belum efektifnya pengelolaan sampah. Kini, Pemkab Bogor berencana membangun empat titik pengolahan sampah sesuai mata angin, yakni di bagian Barat, Timur, Selatan dan Utara Kabupaten Bogor.

Sejatinya Pemkab Bogor memang memiliki dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA), satu di Galuga Kecamatan Cibungbulang dan Nambo Kecamatan Klapanunggal. Tapi, dua TPA itu dianggap masih jauh dari jangkauan beberapa wilayah di Kabupaten Bogor. Mobilitas angkutan sampah menjadi terbatas lantaran terkendala jarak jangkauan.

“Zonasi sampah, kalau kita punya tempat sampah di nambo bagaimana caranya orang Jasinga ke Nambo, karena terlalu jauh. Harus dipikirkan tempat sampah terdekat,” ucapnya kepada Radar Bogor usai menghadiri peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 di halaman mal Robinson, Minggu (24/2/2019).

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Atis Tardiana menjelaskan bahwa empat tempat sampah ini bukan berupa TPA, melainkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). “Ini bukan tempat pembuangan sampah, tapi tempat pengolahan sampah terpadu. Di situ semua diolah. Jadi TPST, bukan kaya Galuga,” terangnya.

Empat titik itu berlokasi di Kecamatan Ciseeng untuk Utara, Kecamatan Caringin untuk Selatan, Kecamatan Jonggol untuk Timur, dan Kecamatan Jasinga untuk Barat. Meski sudah ditentukan, tapi DLH Kabupaten Bogor baru mau melakukan Feasibility Study (FS).

Meski nantinya lokasi yang digunakan milik Pemerintah tapi tetap harus dilakukan study karena harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor. “Kita lagi bikin kajian. Sebenarnya untuk TPST tidak terlalu sulit seperti TPA yang minimal 1 kilometer dari permukiman warga,” kata Atis.

Masing-masing titik TPST rencananya akan menggunakan lahan sekitar 5 hektar. Sedangkan anggaran untuk pembangunannya disediakan Rp15 hingga Rp20 miliar untuk masing-masing TPST. Artinya, jika menggunakan asumsi tertinggi, Pemkab Bogor menyediakan Rp400 miliar untuk empat titik TPST.(fik/c)