25 radar bogor

Tiga Hari Operasi Gabungan, Samsat Kota Bogor Dapat Rp93 Juta

Operasi Gabungan Samsat Dapat Rp 93 Juta
Petugas Kepolisian dan Dishub dan Bapenda saat operasi gabungan di Jalan Pajajaran Bale Binarum, Rabu (13/2/2019).

BOGOR-RADAR BOGOR, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor mencatat ada sekitar Rp93 juta hasil pembayaran kendaraan lalu lintas yang sudah jatuh tempo pajak, selama operasi gabungan triwulan I tahun 2019 dalam waktu tiga hari di tiga titik vital Kota Bogor.

Operasi gabungan tingkat Polres melibatkan pihak kepolisian, Bapenda Provinsi Jawa Barat melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bogor selama tiga hari sejak Senin (11/2/2019) hingga Rabu (13/2/2019) di tiga lokasi. Antara lain Jalan Ir Juanda tepatnya di depan Bogor Trade Mall (BTM), Jalan Pemuda dan Jalan Pajajaran tepatnya di depan Balai Binarum.

“Setelah rekapitulasi hasil razia selama tiga hari ini didapatkan 87 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari 30 unit roda dua dan 57 unit roda empat,” ujar Kasi Penerimaan dan Penagihan pada Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bogor Cecep Rohimat kepada Radar Bogor, Rabu (13/2/2019).

Dari jumlah tersebut, sambung dia, beberapa pengendara langsung membayarkan pajaknya di lokasi. Sebab disediakan mobil Samsat Keliling (Samling). Dengan begitu masyarakat bisa terbantu tanpa perlu datang ke kantor Samsat. “Yang sudah bayar diantaranya 17 roda dua dan 22 roda empat, totalnya 39 unit dengan menghasilkan uang sebesar Rp93.277.900,” terangnya.

Samsat Kota Bogor, kata dia, memiliki target pendapatan daerah yang harus dipenuhi. Di tahun 2019 target itu mencapai angka sebesar Rp629 miliar. “Makanya nanti akan dilakukan lagi operasi gabungan tingkat Polsek mulai tanggal 18 hingga 20 Februari 2019,” katanya.

Dari kegiatan operasi yang dilakukan bersama Polresta Bogor Kota, Subdenpom III, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, PT Jasa Raharja dan Bank BJB itu, Cecep berharap untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).

Di sisi lain, otomatis bisa memperkecil juga kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). “Ini juga menjadi syok terapi kepada masyarakat agar sadar untuk membayar kewajiban PKB nya dan bisa tercapai target yang diberikan kepada Kota Bogor,” pungkasnya. (gal/c)