25 radar bogor

Truk Kosong Diperbolehkan Melintas, Wabup Iwan Setiawan : BPTJ Tak Mengikuti Aturan

Truk Kosong Masih Melintas Siang Hari
Tampak antrean truk tanpa muatan masih terlihat melintas di Jalan Raya Rumpin pada siang hari, akhir pekan kemarin.

PARUNGPANJANG-RADAR BOGOR, Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) angkat suara terkait keberatan Pemkab Bogor diperbolehkannya truk tanpa muatan, masuk jalur tambang di siang hari.

Pengelola Harian BPTJ, Karlo Manik mengatakan, sesuai uji coba tahap III, truk tanpa muatan memiliki jam operasional pada pukul 14.00-04.00 WIB. Apabila membawa bahan galian, sesuai kesepakatan sebelumnya boleh melintas pukul 20.00-04.00 WIB di Kabupaten Bogor dan pukul 20.00-05.00 WIB untuk Kabupaten Tangerang.

“Uji coba tahap ketiga pengaturan kendaraan operasional tambang mulai berlaku 12-18 Februari mendatang,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Bogor, Selasa (12/2/2019).

Pihaknya memperbolehkan truk kosong melintas di jalur tambang, untuk menghindari penumpukan truk yang parkir di bahu jalan. Akibatnya timbul penolakan masyarakat, karena arus lalu lintas menjadi macet.

Menanggapi hal ini, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Supriyanto mengatakan, BPTJ kembali memberlakukan truk kosong boleh melintas pada uji coba tahap III. “Meskipun sifatnya uji coba, tidak ada persetujuan dari Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, uji coba ini akan berlangsung selama seminggu ke depan sesuai tanggal yang ditetapkan BPTJ. “Tetap kami keberatan. Analisa kami, setelah pukul 14.00 WIB, tetap akan terjadi permasalahan kemacetan. Khususnya di Jalan Raya Jagabaya sampai Lebakwangi. Artinya tidak ada efek apapun dari BPTJ memberlakkan uji coba tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengungkapkan, jika truk kosong diperbolehkan lewat, berart BPTJi tidak konsisten dan tak mengikuti aturan yang dietapkan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Aturannya semua truk berisi maupun kosong harus mematuhi aturan jam tayangnya, ini kan tidak komitmen dari BPTJ dengan mengubah uji coba tersebut,” pungkasnya. (nal/c)