25 radar bogor

PKL Banjarsari Ciawi Mengeluh Tak Terima Bantuan Dana Desa dari BUMDes

PKL Banjarsari Ciawi Dana Desa
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri diatas saluran air maupun Ruang Milik Jalan (Rumija) Banjarsari Ciawi.
PKL Banjarsari Ciawi Dana Desa
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri diatas saluran air maupun Ruang Milik Jalan (Rumija) Banjarsari Ciawi.

CIAWI-RADAR BOGOR, Polemik antara pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Banjarsari, Kecamatan Ciawi dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri diatas saluran air maupun Ruang Milik Jalan (Rumija), menjadi persoalan baru.

Pasalnya, pedagang atau usaha kecil dan menengah (UKM) yang dikelola BUMDes, seharusnya bisa mendapatkan Dana Desa (DD) sebagai permodalan usaha. Aturan tersebut berdasarkan Peraturan Kementrian Desa (Pemendesa) No. 19 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD).

Salah satunya yaitu mendukung dari sisi permodalan pada pengelolaan usaha ekonomi yang produktif. Menjalankan peran distribusi dan pemasaran bagi usaha pertanian yang produktif.

Dan usaha lainnya yang arahnya adalah pembentukan produk unggulan desa atau produk unggulan kawasan desa dalam BUMDes Bersama.

Juga memberikan akses modal pada warga atau kelompok, koperasi dan atau lembaga ekonomi masyarakat desa lainnya. Nyatanya, para PKL yang dikelola BUMDes Banjarsari tersebut malah harus membayar iuran bulanan sebesar Rp 150 ribu sejak awal bergabung.

Hal tersebut dibenarkan salah satu PKL yang berdagang diatas rumija Banjarsari, Yati. Kata dia, untuk per lokal, dirinya ditarik bayaran sebesar Rp 150 per bulan. Sudah hampir tiga bulan, iuran sudah masuk Rp 300 ribu selama ia berjualan dua bulan kemarin.

Yati juga membenarkan bahwa lapak PKL di atas rumija yang dididirikannya memang dikelola BUMDes. “Kalau bayaran per bulan itu untuk berdagang disini. Dan itu untuk desa ditarik bayarannya karena dikelola BUMDes,” ujarnya.

Disinggung perihal penyertaan modal BUMDes, dirinya mengaku tidak mengetahui adanya permodalan usaha tersebut. Yati mengatakan, mungkin karena dirinya merasa baru, sehingga dimungkinkan belum ada anggaran permodalan yang masuk. “Saya mungkin masih baru, karena baru masuk tiga bulan. Saya juga tidak tau apa-apa dan belum tau harus kemana juga,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Desa (Sekdes) Banjarsari, Syamsul mengakui keberadaan para pedagang kaki lima (PKL) disekitar saluran air dan Rumija tersebut dikelola BUMDes Banjarsari. “Keberadaan para PKL itu kan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Desa,” katanya.

Syamsul mengaskan, pihaknya hanya sebatas memfasilitasi. Selama ini, PKL yang berdiri di Rumija ini dikelola BUMDes, agar ada PAD yang masuk ke Desa Banjarsari. “Tidak ada sewa menyewa. Paling kemarin kita mungutin buat bayar dan ada kwitansi untuk kebersihan,” jelasnya. (rp1/c)