25 radar bogor

Kota Bogor Krisis Guru Agama, Dewan Panggil Kemenag. Ini Menyangkut Moral Anak!

Minimnya Guru PAI
Ilustrasi Guru Agama
Minimnya Guru PAI
Ilustrasi Guru Agama

BOGOR-RADAR BOGOR, Krisis guru agama menjadi perhatian serius DPRD Kota Bogor. Bahkan, para wakil rakyat ini segera memanggil pimpinan Kantor Kementerian Agama. “Ini menyangkut moral anak. Karena (menyangkut,red) pendidikan karakter,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Achmad Romdhoni kepada Radar Bogor, kemarin (10/2).

Sebelum persoalan krisis guru agama mencuat, sejatinya DPRD sudah memberi perhatian tersendiri terhadap PAI. Yakni dengan mendesak agar waktu pelajarannya ditambah. Namun, sambung Romdhoni, kini Kemenag justru kesulitan dalam memenuhi tenaga pengajar.

“Guru agama itu sangat penting, nanti kami duduk bersama Kepala Kementerian Agama juga untuk memediasi solusi ini,” katanya.

Sementara itu, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan bahwa bukan hanya guru agama saja yang kekurangan di Kota Bogor. Guru kesenian pun bernasib sama. Karena itu, kebijakan Pemerintah Pusat untuk merekrut tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diharapkan menjadi solusi untuk menutup kekurangan tersebut.

“Rekrutmen untuk PPPK yang kuotanya kurang lebih 286 akan kita prioritaskan untuk menutupi itu, mudah-mudahan bisa terwujud,” jelas Ade.

Sebelumnya, Kasi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kota Bogor Sufyan Suri menjelaskan, kekurangan terdiri dari 221 guru SD, empat guru SMP dan 16 guru SMA.

Total guru PAI di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bogor tahun 2018 ada 545 orang, sementara di 2019 ada 515 orang, ada selisih 30 guru karena 25 orang sudah pensiun dan lima meninggal, ujarnya kepada Radar Bogor beberapa waktu lalu.

Jumlah 241 guru itu, kata dia, merupakan usulan kebutuhan guru PAI di tahun 2018. Termasuk di tahun 2019. Tak banyak yang bisa dilakukan Kemenag Kota Bogor atas kekurangan itu. Sebab tidak memiliki kewenangan pengadaan guru agama.

Kewenangan pengadaan guru agama islam itu domain Pemda, SD dan SMP oleh Pemda kabupaten atau kota sedangkan tingkat SMA oleh Pemda tingkat Provinsi, Kemenag hanya menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap guru PAI, terangnya.

Di tahun 2019 ini, kata dia, tercatat ada 30 guru PAI yang akan pensiun. Karenanya diharapkan ada koordinasi yang baik antara Pemda dan Kemenag untuk memprioritaskan guru hononer yang bisa segera diangkat. Atau paling tidak ada tunjangan yang layak, katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Fakhrudin mengaku, tak banyak yang bisa dilakukan Disdik Kota Bogor atas kekurangan itu, terutama terkait pengangkatan PNS. Sebab itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. (gal/c)