25 radar bogor

Gaji Honorer di Pemkab Bogor Telat, Ini Penyebabnya

Ilustrasi uang transportasi KPPS
Ilustrasi uang transportasi KPPS
Ilustrasi Gaji

CIBINONG-RADAR BOGOR, Awal tahun 2019 menjadi hari-hari terberat bagi para pegawai honorer Pemkab Bogor. Pasalnya, sejak memasuki tahun 2019, hingga Minggu (10/2) sore, para Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini belum juga menerima gaji.

Seperti yang dialami oleh salah satu pegawai honorer Pemkab Bogor, Akbar Fadillah (25). Hingga kemarin Akbar berulang kali mengecek saldo rekeningnya tapi gaji bulanan tak kunjung masuk. Salah seorang staf pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor ini terpaksa gali lubang tutup lubang untuk memenuhi kebutuhannya di bulan ini.

“(Gaji) belum turun. Kalau pemberitahuan memang ada, tapi mau sampai kapan. Sementara katanya udah pakai sistem, harusnya karena pakai sistem jadinya efisien,” keluhnya saat diwawancarai Radar Bogor, Minggu (10/2/2019).

Menurutnya, telatnya pembayaran gaji pegawai honorer ini merupakan siklus tahunan. Setiap awal tahun, tempatnya bekerja kerap kali telat membayarkan gaji setiap momen awal tahun. Tapi, tahun ini tidak seperti tahun-tahunnya yang sampai hari ke sepuluh, tapi gaji belum juga keluar. “Gaji biasanya keluar sebelum ganti bulan. Kaya bulan Desember itu sebelum tahun baru sudah masuk rekening uangnya. Sekarang belum,” bebernya.

Ia berharap gajinya yang sebesar Rp2,4 juta itu bisa segera dibayarkan oleh Pemkab Bogor. Pasalnya, Akbar bukan satu-satunya pegawai honorer yang belum menerima gaji di tahun 2019, melainkan juga berdampak serentak.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Relly Gumbiraely tidak membantah kabar tersebut. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran keterlambatan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Permintaan Membayar (SPM).

“Bulan Januari kemarin seluruh SKPD belum selesai Surat Penyediaan Dana (SPD)-nya. Tapi sekarang mah SKPD sudah mulai mengajukan SPP dan SPM,” jelasnya ketika dikonfirmasi.

Menurutnya, sampai sekarang sudah cukup banyak SKPD yang mengajukan SPP dan SPM. Tapi untuk melakukan prosesnya membutuhkan waktu ketika pengajuan sedang ramai. “Kalau lagi sepi, hari itu juga selesai. Tapi kalau lagi ramai biasanya dua sampai tiga hari,” tukasnya.(fik/c)