25 radar bogor

Unpak Beri Pendidikan Tentang Hoax dan Hate Speech

universitas pakuan
Foto Bersama Usai acara seminar nasional Tentang Hoax dan Hate Speech yang digelar mahasiswa Program Pasca Sarjana Hukum Universitas Pakuan (Unpak)
universitas pakuan
Foto Bersama Usai acara seminar nasional Tentang Hoax dan Hate Speech yang digelar mahasiswa Program Pasca Sarjana Hukum Universitas Pakuan (Unpak)

BOGOR-RADAR BOGOR, Di era digital saat ini, berbagai informasi cepat tersebar. Informasi yang beredar tak jarang juga tidak sesuai fakta alias hoax. Bahkan dari informasi tersebut, sebagiannya bertujuan hate speech atau menghasut.

Untuk itu, mahasiswa Program Pasca Sarjana Hukum Universitas Pakuan (Unpak) menggelar seminar nasional, akhir pekan lalu. Ketua Panitia Pelaksana, Dahlia Sekartadji mengatakan, tema seminar yang diambil sesuai kebutuhan saat ini.

Masyarakat banyak diberikan informasi yang tak jarang hoax dan mengarah pada hate speech.

“Di era digital ini, hoax dan hate speech cenderung lebih mudah terjadi. Apalagi kalau masyarakat yang tidak paham itu, akan lebih mudah terjerat UU ITE, pelanggaran hukum lain,” ungkap Dahlia Sekartadji kepada Radar Bogor, disela acara.

Sesuai tema, peserta seminar terbuka untuk umum. Humas Panitia, Indra Kurniawan Kartasasmita menambahkan, ada tiga pembicara, pas dengan tema seminar. Dari Kementrian Komunikasi dan Informastika Republik Indonesia, Prof Hendri Subiakto, Kepolisian yakni AKBP Imam Subandi dan dari Akademisi yakni Edmon Makarim. “Ada lembaga yang mengurusi, penegak hukum dan akademisi,” ungkap Indra.

Dari tiga pembicara tersebut, dibutuhkan edukasi atau pendidikan untuk dapat memilih dan memilah informasi. Harus dapat menyaring, tidak langsung kembali menyebarkan informasi tersebut.

Apalagi di era digital siapapun dapat membuat berita. Terutama generasi milenial, internet bagian dari kehidupan. “Siapapun bisa buat berita di fenomena digitalisasi ini. Eksistensi diri ada digital, harus bisa menyaring. Kami di Kemeninfo sudah memblokir. Biasanya website yang kita blokir,” ungkap Hendri Subiakto.

Tak jarang juga, Hendri mengaku Kemeninfo melakukan pemblokiran media atau website yang sudah menyebarkan berita hoax. “Kalo jelas pasti datang. Tapi kalo ga jelas, setelah kita blokir tidak ada respon,” tambah Hendri. Hal senada juga diungkapkan AKBP Imam Subandi, masing-masing orang bisa menjadi pengawas pribadi untuk tidak menjadi penyebar HOAX dan Hate Speech.

“Dapat berita, jangan langsung disebar harus liat dampaknya. Itu juga kalo mau kirim berita, harus periksa lagi,” terang AKBP Imam Subandi. Harus ada kolaborasi atau satu kesatuan dari semua elemen atau lembaga. Menegakkan hukum tidak dapat dilakukan sendiri atau hanya kepolisian, harus saling terkait.

Seminar merupakan kegiatan rutin yang dilakukan khususnya program Pasca Sarjana Hukum Unpak. Selain meningkatkan wawasan mahasiswa, juga peserta lain. Tema seminar juga disesuaikan kebutuhan mahasiswa dan masyarakat umum sebagai peserta. (mer/c)