25 radar bogor

Ada Pasal Karet, Musisi Jalanan Kota Bogor Tolak RUU Permusikan. Minggu Gelar Aksi!

Tolak RUU Permusikan
Anang Hermansyah saat menjelaskan polemik soal RUU Permusikan.

BOGOR-RADAR BOGOR, Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan menuai protes dari seniman dan musisi jalanan se-Kota Bogor. Rencananya, sekitar 200 orang dari mereka akan melakukan aksi damai di Tugu Kujang untuk menyampaikan orasinya, pada Minggu (10/2).

Pendiri Rumah Kreatif dan Kebun Sastra Kota Bogor, Herie Syahnilla menjelaskan, aksi damai RUU Permusikan ini rencananya akan dihelat di Tugu Kujang sekitar pukul 12.00 siang. Alasan pemilihan venue sendiri karena Tugu Kujang merupakan titik pusat perhatian masyarakat.

Tidak ada long march atau aksi jalan. Kita stay di Tugu Kujang. Untuk proses izin dan segala macam, kita masih siapkan. Kemungkinan besok baru akan kita ajukan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

Sebagai seorang yang juga berangkat dari musisi jalanan, Herie mengaku, ada beberapa pasal yang dianggap pasal karet dan bisa saja digunakan penguasa untuk memperkarakan musisi. Dia sendiri tidak menutup mata, banyak juga sering sekali dijadikan media, objek dan wadah para musisi untuk mengkritik kinerja pemerintah.

“Ini semua akan dikebiri. RUU ini jadi kesan bahwa negara akan tambah aneh. Saya mau ngomong menteri yang korupsi, jadi takut, nanti ditangkep. Misal saya suka bawain lagu orang lain, nanti malah disuruh bayar royalti. Ditekan dan didiskriminasi lagi. Ini bahaya,” jelasnya.

Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusi­kan yang kini masih digarap di DPR memicu kontroversi. Musisi banyak yang menolak rancangan aturan tersebut. Para musisi menilai RUU Permusikan yang tujuan awalnya digarap untuk mengatur tata kelola industrinya dan pendidikannya, malah justru lebih mengatur proses kreatif dan berkesenian para musisi. (rp2/c)