25 radar bogor

Asik Nyabu, Musisi Pencipta Lagu Via Vallen Ditangkap Polisi

Pencipta Lagu Via Valen Ditangkap Polisi.
Musisi pencipta lagu dangdut, Yanto Sari ditangkap oleh jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Musisi pencipta lagu dangdut, Yanto Sari ditangkap oleh jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Pencipta lagu hits ‘Tak Rela Diginiin’ yang dibawakan oleh Via Vallen itu diringkus polisi karena terbukti mengonsumsi sabu.

Yanto Sari diamankan bersama ketiga rekannya, Romy Patti Selano alias Ade (aransemen musik), Yudi Sudarso dan Mike Adriyani alias Indri.

“Keempat tersangka sudah kami tangkap. Ya, termasuk Yanto Sari, musisi dan pencipta lagu,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (6/2).

Dia mengatakan, tersangka Yanto Sari dan Romy ditangkap di depan Ruko Puri Sentra Niaga Jalan Seulawah, Blok D No. 63 Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar Jakarta Timur, Senin (1/2).

Keduanya ditangkap bersama barang bukti berupa satu buah cangklong bekas pakai sabu yang tersimpan dalam bungkus rokok, satu plastik sedotan, satu korek api gas, dan  dua HP bersama simcard.

Sementara, dua orang tersangka lainnya ditangkap di rumah seorang DPO bernama Uda di Jalan Gg. Mohamad RT/TW 08/04 No. 34 Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat pada Selasa (5/2).

Kedua tersangka itu diamankan dengan barang bukti satu buah Cangklong dan bong terbuat dari Botol Sprite, dua korek api gas, dan tiga HP bersama simcard.

“Saat tim melakukan pengembangan ke TKP kedua, namun tidak ditemukan DPO Uda. Akan tetapi, ada tersangka 3 dan 4 yang sedang menunggu pesanan narkotika. Kemudian dilakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti. Salah satunya cangklong bekas pakai sabu,” ujarnya. (jpg)