25 radar bogor

Penataan PKL Simpang Ciawi Terkendala Tingginya Harga Sewa dalam Pasar

Penataan PKL Simpang Ciawi
Suasana di Simpang Ciawi yang padat dengan PKL di pinggir jalan.

CIAWI-RADAR BOGOR, Rencana penataan simpang Ciawi, Kecamatan Ciawi masih terus dalam pembahasan. Kasie Trantib Satpol PP Kecamatan Ciawi, Sunarto mengatakan, sebetulnya penataan simpang Ciawi terhadap PKL pernah dilakukan. Hanya saja, terkendala kesepakatan harga sewa lahan yang diberikan PD Pasar Tohaga.

“Dulu, awal 2017 sudah pernah direlokasi. PKL keberatan harga masuk kedalam pasar sampai Rp 5 juta. Setelah masuk baru dihitung lokal per satu harinya,” tuturnya, Minggu (3/2/2019).

Selain harga masuk yang mahal, kata Narto, sapaan akrabnya, PKL juga mengeluh terkait sedikitnya pembeli yang masuk kedalam pasar. Sehingga, PKL memilih untuk keluar kembali dari dalam pasar. “Harganya tinggi, pembelinya gak ada. Mangkanya PKL gak mau, “terangnya.

Berkaitan dengan rencana Pemerintah Kecamatan terkait relokasi, lanjut Narto, saat ini pihaknya sedang melakukan negosiasi terhadap PD Pasar Tohaga untuk merelokasi para PKL di Simpang Ciawi. “Nanti akan kita negosiasikan lagi, dan cari alternatif lain agar PKL bisa memiliki tempat yang layak untuk berdagang, “katanya.

Adapun lahan yang telah menjadi bidikan untuk pelaksanaan relokasi, sambung dia, lokasi tersebut berada di bagian atap PD Pasar Tohaga Unit Ciawi, lebih tepatnya lahan parkir. “Satu-satunya lahan disitu. Tapi kita lihat juga pembelinya nanti. Lahan lain seperti di pinggir pasar sudah penuh semua, “ungkapnya.

Dirinya menyebutkan, sebanyak 60 PKL Simpang Ciawi yang harus di relokasi. Mereka, saat ini mendirikan lapak pada dinding pasar maupum seberang pasar. “Mungkin saat ini bisa direlokasi. Kita terus sosialisasikan agar mereka mau dipindahkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, untuk memberikan kondusifitas kewilayahan, Pemerintah Kecamatan Ciawi berencana untuk membuat terminal maupun melakukan relokasi terhadap puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Simpang Ciawi, Kabupaten Bogor.

Diketahui, lahan seluas 7500 meter persegi yang sebelumnya berstatus Hak Guna Usaha (HGU) telah tersedia untuk pembuatan terminal, hanya saja lahan tersebut butuh tahapan pembebasan guna merealisasikan pembangunan. Sedangkan, untuk merelokasi PKL Simpang Ciawi, hingga kini lahannya masih dalam tahapan pencarian dan rencanannya pun akan di koordinasikan bersama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tohaga Kabupaten Bogor. (rp1/c)