25 radar bogor

Himbauan Nyanyi Indonesia Raya Resmi Dicabut, Begini Isi Suratnya

Menpora Imam Nahrawi

BOGOR-RADAR BOGOR, Setelah menuai polemik di tengah masyarakat, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mencabut surat imbauan terkait menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum film ditayangkan.

Pencabutan imbauan ini berdasarkan sejumlah pertimbangan dan penolakan dari sejumlah pihak.

Alhamdulillah, surat himbauan ttg menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap jelang pemutaran film di bioskop sudah dicabut. Hal itu atas dasar berbagai pertimbangan dan juga krn resistensi dan kegaduhannya yang sangat tinggi. Mohon maaf. Wass,” kata Sesmenpora Gatot S Dewa Broto lewat akun Twitter-nya @gsdewabroto, Jumat (1/2/2019).

Surat imbauan Kemenpora ini diteken langsung oleh Menpora Imam Nahrawi di Jakarta pada Rabu, 30 Januari 2019. Surat ditembuskan kepada Menko PMK, Menkominfo, dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif. Berikut ini isi surat imbauan Kemenpora yang akhirnya dicabut itu:

Kepada Yth.
Para Pengelola Bioskop
di Seluruh Indonesia

Surat Himbauan
Nomor 1.30.1/MENPORA/I/2019
Tentang
Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film.

Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada Tanah Air, dengan ini kami menghimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film.

Demikian imbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Sebelumnya warganet dihebohkan dengan himbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya sesaat sebelum pemutaran film di bioskop. (dtk/ysp)