25 radar bogor

Lurah Timbangan Kedapatan Pungli ke Warga, Videonya Viral Hingga Berakhir Tragis

Oknuim Lurah Timbangan yang diduga lakukan pungli ke warga.

SUMSEL-RADAR BOGOR, Video seorang pria yang diduga pejabat lurah tengah berdebat dengan dua orang warga viral di media sosial.

Diketahui, pria dalam video tersebut adalah oknum Lurah Timbangan, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatera Selatan inisial Ab.

Dalam video itu, oknum lurah inisial Ab tersebut diduga kuat melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga yang hendak memperoleh pelayanan administrasi usaha, pada Rabu (30/1/2019).

Video yang berdurasi lebih kurang 29 detik tersebut berada di lokasi Kantor Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Kabupaten OI.

Sangat terlihat jelas wajah oknum Lurah Timbangan inisial Ab dengan seorang warga tengah berdebat masalah kepengurusan administasi usaha yang dimintai biaya senilai Rp 50 ribu.

Di akhir video tersebut, sembari meminta administrasi senilai Rp 50 ribu kepada seorang warga yang hendak mengurus surat pengantar izin usaha butik.

Tiba-tiba oknum lurah itu langsung meninggalkan warga yang hendak mengurus surat pengantar izin usaha.

https://www.facebook.com/yuni.rusmini/videos/pcb.2519116844770687/2519116768104028/?type=3&theater

Sehari pasca video itu beredar di media sosial dan menjadi viral, Bupati Kabupaten OI HM Ilyas Panji Alam memberikan tindakan tegas terhadap oknum Lurah inisial Ab tersebut.

AB dicopot dari jabatan sebagai Lurah Timbangan, Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Prosesi pemberhentian dan pengangkatan jabatan berlangsung Kamis (31/1/2019) pukul 14.00 di ruang rapat Bupati OI di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya.

Bupati Kabupaten OI HM Ilyas Panji Alam saat mencopot jabatan Lurah Timbangan.

Posisi jabatan Lurah Timbangan yang semula diisi Ab kini digantikan oleh Ichwani yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Indralaya Utara.

Inisial Ab mantan Lurah Timbangan disposisi jabatan sebagai penata pelaksana Kesbangpol Linmas.

Usai memberhentikan dan mengangkat jabatan Lurah Timbangan, Bupati OI HM Ilyas Panji Alam berpesan kepada seluruh jajaran hendaknya peristiwa seperti ini jadikan sebuah pelajaran.

Bahwasannya sekecil apapun nilainya menerima pemberian atas jabatan tidaklah dibenarkan menurut aturan perundang-undangan.

“Ini yang sangat saya sesalkan kejadian seperti ini walaupun nilainya hanya Rp 50 ribu. Ini merupakan tugas kita sebagai Aparatur Sipil Negara. Karena kita sudah digaji oleh negara. Masih untung uangnya belum diterima. Kalau sudah diterima itu sudah masuk ke ranah gratifikasi,” ujar Bupati HM Ilyas Panji Alam. (ysp)