25 radar bogor

Jelang Pilpres, Beredar ‘Tabloid Indonesia Barokah’. Bikin Resah Laporkan ke Bawaslu!

Tabloid Indonesia Barokah

BOGOR-RADAR BOGOR, Jelang Pilpres 2019 situasi politik semakin memanas. Banyak pihak mulai membuat suasana gaduh. Salah satunya dengan menyebar ‘Tabloid Indinesia Barokah’.
Tablod tersebut ditafsirkan oleh sebagian masyarakat memuat content yang mendiskriditkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Persepsi masyarakat yang lain beredarnya tabloid tersebut merupakan bentuk kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diedarkan ke tempat-tempat ibadah, lembaga-lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang menilai tabloid tersebut mengandung isi SARA. Dengan berbagai tafsir tersebut, pada akhirnya menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

“Kondisi kegaduhan dan multi persepsi di tengah-tengah masyarakat tersebut, kalau dibiarkan akan menimbulkan potensi untuk mengganggu dinamika dan dialektika politik yang sehat di tengah-tengah masyarakat,” ujar Yusfitriadi, Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP).

Atas kondisi di atas, lanjutnya, DEEP meminta masyarakat seluruh Indonesia, terutama masyarakat Jawa Barat untuk tetap tenang tidak terganggu dan terprovokasi dengan beredarnya tabloid tersebut. “Sebaiknya masyarakat melaporkan beredarnya Tabloid tersebut kepada penegak hukum pemilu yaitu Bawaslu terdekat dan pihak kepolisian, ketika beredarnya tabloid tersebut sudah mengganggu dan membuat gaduh di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Kemudian mendesak Bawaslu Jawa Barat untuk segera responsif dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tentang peredaran tabloid tersebut. Respon tersebut sebagai bentuk membangun kepercayaan public terhadap kelembagaan penegak hukum pemilu.

“Karena hasil pengamatan kami, Bawaslu Jawa Barat sangat lamban dalam menangani kasus beredarnya tabloid tersebut. Supaya tidak menjadi presedent buruk bagi kasus-kasus yang lainnya,” tegasnya.

DEEP juga meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat beserta seluruh instrumennya untuk bergerak cepat menelusuri dan menginvestigasi terkait penerbitan ‘Tabloid Indonesia Barokah’, sebagai upaya memberikan ketenangan dan jaminan keamanan kepada masyarakat dalam menjalankan dialektika politik yang sehat menjelang Pemilu 2019, serta memproses hukum sesuai dengan undang-undang ketika ada hal yang melanggar hukum dalam peredaran Tabloid tersebut.

“Kami juga mMeminta kepada seluruh Stakeholder pemilu untuk berhenti memproduksi dan menyebarkan content Kampanye Negatif dan Kampanye Hitam dalam media apapun, yang bias memprovokasi dan membuat kondisi masyarakat tidak kondusif. Penyebaran Kampanye Negatif dan Kampanye Hitam berpotensi dikembangkan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab untuk mengganggu dan membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (ysp)