25 radar bogor

Operasional Dihentikan, Pekan Depan Blok F Pasar Kebon Kembang harus Dikosongkan

Pembongkaran Blok F
Blok F Pasar Kebon Kembang.
Blok F Pasar Kebon Kembang.

BOGOR- RADAR BOGOR, Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) Kota Bogor memerintahkan, para pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang untuk mengosongkan kiosnya. Paling lambat Kamis (24/1/2019). Bahkan, perusahaan pelat merah itu sudah menghentikan kegiatan operasional sejak Kamis (10/1/2010) di blok tersebut.

Direktur Operasional PDPPJ, Syuhairi menjelaskan, hal tersebut karena akan dilaksanakan pembongkaran dan pembangunan Gedung Blok F Pasar Kebon Kembang. Itu semua sudah tertuang dalam surat Nomor 640/013-PDPPJ, tentang Penghentian Kegiatan Operasional Pengelolaan di Blok F Pasar KKB,  serta ditandatangani oleh dirinya atas nama Direksi PDPPJ.

Lebih lanjut Syuhairi menjelaskan, kegiatan operasional pengelolaan yang dimaksud adalah pungutan biaya sewa pakai kios, jasa pelayanan kios, pelayanan pengelolaan kebersihan, pelayanan pengelolaan keamanan dan ketertiban, pelayanan pengelolaan listrik dan air serta pelayanan pengelolaan lainnya di Pasar Kebon Kembang.

Dia mengaku, pihaknya sudah menginformasikan kepada para pedagang perihal penghentian kegiatan operasional pengelolaan di Blok F Pasar KKB melalui Kepala Unit Pasar kebon Kembang.

“Sudah diinformasikan pula oleh Kepala Unit kepada para pedagang Blok F, serta telah berakhirnya hak sewa para pedagang,” ujar Syuhairi.

Berkenaan dengan penghentian kegiatan operasional  tersebut, PDPPJ memberikan batas waktu kepada para pedagang untuk pindah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) hingga tanggal 24 januari 2019. pasalnya PDPPJ akan melaksanakan pemagaran area Blok F Pasar KKB untuk pengamanan asset PDPPJ, serta  telah meminta kepada PT PLN untuk mencabut pasokan listrik, hal yang sama juga disampaikan kepada PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor agar menghentikan suplai air bersih ke Blok F Pasar KKB.

Kepala Unit Pasar Kebon Kembang, Sulhan menambahkan, bahwa pihaknya sudah mensosialisasikan sejak lama himbauan tersebut. Dan mulai saat ini fokus PDPPJ akan pada posisi mengosongkan sesuai arahan dari Direksi, “Kios di Blok F sudah tidak kami tagih, dan fasilitas pelayanan juga sudah kami stop. Kami akan fokus pada pengosongan tempat karena sudah seharusnya Blok F dibangun,” cetus dia.

Sementara itu, Sekretaris Paguyuban Pasar Blok F Kebon Kembang, Edi Junaedi mengaku, sudah mendengar perintah pengosongan itu, hanya saja pihaknya sempat menyayangkan lantaran informasinya tidak disampaikan langsung secara verbal, melainkan disampaikan hanya lewat surat.

“Kami sudah tahu, sudah dapat suratnya juga. Namun janji untuk duduk bersama sampai sekarang belum ada. Kita dari awal mendukung betul revitalisasi,” tuturnya. (dka/c)