25 radar bogor

Pastikan PTSL Tepat Sasaran, BPN Kota Bogor Bentuk Enam Tim Pendataan

Pokmas Kelurahan Batu Tulis foto bersama penerima program PTSL.
Pokmas Kelurahan Batu Tulis foto bersama penerima program PTSL.

BOGOR–RADAR BOGOR,Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor membentuk enam tim yang akan bergerak untuk melakukan pendataan.

Hal ini dilakukan agar Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) 2019 bisa berjalan lebih baik.

Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di 2018, menyasar dua kecamatan di Kota Bogor, yakin Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan.

Berkaca dari pengalaman-pengalaman PTSL tahun lalu, menurut Kasi Infratsuktur Perta­nahan pada Badan Perta­nahan Nasional Agus Munawar, berjalan dengan baik.

Namun, masih ada beberapa hal yang harus dievaluasi agar PTSL di 2019 berjalan lebih baik.

“Kemarin di Bogor Selatan dan Barat. Memang sudah berjalan dengan sangat baik. Nah, untuk 2019 ini, BPN sudah membentuk enam tim yang akan bergerak melakukan pendataan. Kebetulan saya sendiri yang memimpin tim ini,” kata Agus di ruang kerjanya, kemarin.

Ia melanjutkan, tim yang akan dibentuk ini sudah akan efektif bekerja di lapangan pada bulan Februari mendatang. Sampai saat ini, tim PTSL masih melakukan sosialisasi secara personal dengan seluruh Camat di Kota Bogor.

Tujuannya, ia ingin menyamakan persepsi agar semua pihak dapat terlibat dengan baik. Masih ada dua Keca­matan lagi, kata Agus, yang harus dikomunikasikan terkait program PTSL di 2019.

“Kita akui, memang ada hal-hal yang harus benar-benar dievaluasi di tahun kemarin. Kami berharap, tahun ini akan lebih baik lagi. Sebab di tahun ini yang ditargetkan seluruh kecamatan di Kota Bogor akan mendapatkan kuota PTSL. Karenanya, dari mulai kecama­tan, kelurahan, hingga RT dan RW, akan kami sosialisasikan secara kontinyu,” paparnya.

Berdasarkan data yang dimiliki BPN, di 2019 ini ditar­get­kan akan ada 65.000 bidang tanah yang akan disertipikasi.

Ia juga meminta kepada masyarakat yang mendapatkan kuota, agar membantu tim untuk mempersiapkan segala hal-hal terkait administrasi. Misalnya, identitas pemilik seperti KTP, Alas Hak, SPPT PBB, dan Bukti Perolehan.

“Bukti perolehan ini meliputi AJB, kuitansi, segel, surat keterangan waris, dan bukti-bukti lainnya untuk mendukung kepemilikan. Biaya PTSL hanya Rp150 ribu. Tidak lebih dari itu. Jadi dari sekarang kami akan jemput bola sosialisasi. Supaya hal-hal yang terjadi tahun kemarin, tidak lagi terulang di tahun ini,” kata Agus melanjutkan.

Ia juga merencanakan, rencana launching perdana PTSL 2019 di Februari nanti diagendakan agar Wali Kota Bogor yang langsung membuka sekaligus memberikan arahan kepada setiap Camat dan Kelu­ra­han.

Di momen sosialisasi ini, sambungnya, akan diupa­yakan untuk melakukan gerakan sosialsiasi memasang patok batas di masing-masing tanah milik warga.

“Sehingga nanti akan sinkron fisik asli tanah dengan apa yang tercantum di PTSL. Kita minta semua pihak untuk mengawal program ini dengan baik. Termasuk, kalau menemukan kejanggalan seperti pungli, jangan didiamkan. Segera laporkan,” jelasnya.(rp2/c)