25 radar bogor

Terkuak! Mantan Polwan Makassar yang Dipecat, Mainkan Ini Saat Video Call di Kamar Mandi

Ilustrasi pria merekam bokong wanita di halte busway
Ilustrasi pria merekam bokong wanita di halte busway

MAKASSAR-RADAR BOGOR,Afriansyah, tersangka kasus penyebaran foto hot Brigpol Dewi, anggota Polwan Polrestabes Makassar, kini ditahan di Lapas Klas I Makassar.

Awalnya, Afriansyah menjalani hukuman di Lapas Klas IIB Wata Agung, Lampung sejak Tahun 2014 lalu karena kasus pembunuhan.

Seorang Polwan di Makassar yang Dipecat Ternyata Kirim Foto Hot ke Polisi Gadungan

Namu sejak November 2018 lalu, Afriansyah dipindahkan penahanannya ke Lapas Klas IA Makassar setelah ditemput oleh Tim Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar.

Yah, kasus foto hot dan video mesum Brigpol Dewi ramai dibicarakan dimedia sosial sepekan terakhir ini. Terlebih, setelah Brigpol Dewi menerima sanksi pemecatan sebagai anggota Polri, lantaran kasus asusila yang dilakukannya dengan seorang narapidana.

Dikutip Pojoksulsel.com  yang berhasil mewawancarai secara langsung Afriansyah di Lapas Klas IA Makassar, Senin (7/1).

Mengenakan baju kaus warna abu-abu, bercelana kain hitam, Afriansyah duduk di sofa.

Kirim Foto Selfie Seksi ke Pacarnya, Polwan Asal Makassar Dipecat

Ia hanyalah tamatan Sekolah Dasar (SD). Meski tak bersekolah tinggi, Afriansyah mampu memperdayai DW ketika itu. Bahkan dari balik tembok penjara.

Bermula ketika ia tengah berselancar di dunia maya menggunakan gawai. Media sosial (medsos) Facebook (FB) menjadi tempatnya mencari pertemanan.

”Awalnya iseng-iseng cari teman lewat FB. Akhirnya ketemu dengan Brigpol Dewi. Pertamanya hanya ngomong biasa. Setelah itu tukaran nomor HP,” ujar Afriansyah.

Dari saling tukaran nomor kontak gawai itulah, keduanya kemudian berkomunikasi. Menurut Afriansyah, ia sempat berbicara dengan Brigpol Dewi cukup lama. Mulai dari pukul 15.00 Wita, hingga pukul 06.00 Wita keesokan harinya.

”Saya bicara sama dia dari sore sampai pagi esoknya. Itu saja kami komunikasi. Setelahnya kami tak pernah lagi berkomunikasi,” terang Afriansyah.

Awalnya, Afriansyah mengaku bertugas sebagai dokter kepolisian (dokpol) dengan pangkat kompol. Ia memasang profil orang lain yang dicomotnya dari Instagram.

Dalam percakapan yang berlangsung 15 jam itulah ada banyak hal terjadi. Hingga pada akhirnya Brigpol Dewi video call dengan pelaku, dan bersedia melakukan perbuatan tak sepantasnya di depan kamera gawai. DW bahkan bersedia akun FBnya digunakan dan memberikan kata sandinya.

”Waktu dini hari kami video call. Waktu itu dia berada dalam kamar mandi. Ia kemudian buka tutup handuk di badannya. Itu saya rekam menggunakan HP,” jelas Afriansyah dikutip BKM. (fjr/BKM/pojoksulsel/ysp)