25 radar bogor

Luka Dipelipis Saat Dihukum di Sekolah, Orang Tua Polisikan Kepsek SMP Ini

Ilustrasi Keluarga di Harjasari dikeroyok
Ilustrasi

GARUT-RADAR BOGOR, Kekerasan di sekolah kembali terjadi. Diduga dianiaya kepala sekolah, sejumlah orang tua siswa SMP di Tarogong Kaler, Garut, mendatangi sekolah meminta pertanggungjawaban atas perilaku kepsek tersebut.

Korbannya adalah SO (14), siswa kelas 8. Ia mengaku mengalami penganiayaan yang dilakukan SP oknum kepala sekolahnya, Jumat (4/1/2019) pagi, tanpa alasan yang jelas.

Saat itu, korban yang tengah melakukan Salat Duha bersama rekannya di masjid. Saat itu juga kepala sekolah datang dengan alasan ingin menghukum kedua rekannya yang bercanda di dalam masjid.

“Kepala sekolah yang lihat lalu menggesek-gesekan kepala saya dan kepala teman-teman,” kata SO, Sabtu (5/1/2019).

SO menderita luka lecet di pelipis kiri. Kepala Sekolah yang tidak ingin kelakuannya diketahui pihak lain, meminta korban tutup mulut.

Termasuk saat ditanyakan orang tua.
PA (46), orang tua SO, tak terima dengan perbuatan oknum kepala sekolah tempat anaknya belajar.

PA mengaku awalnya ia tidak curiga dengan luka yang dialami anaknya, namun setelah ditanya SO memilih bungkam hingga rekan korban memberi tahu jika luka anaknya disebabkan kelakuan oknum kepala sekolah. “Saya nggak terima makannya mau lanjut lapor ke polisi,” ujarnya.

Sementara itu, sang Kepsek SP mengaku memberikan hukuman kepada sejumlah siswa, meskipun mengandung aksi kekerasan.

Menurutnya, upaya itu dilakukan untuk menumbuhkan sikap disiplin dan efek jera kepada siswa yang melakukan kesalahan atau melanggar aturan.

“Saya memang suka memberikan hukuman bagi siswa yang bandel dan melanggar termasuk mereka yang tak membawa peci,” ujarnya.

Ia mengaku, dalam setiap hukuman yang ia berikan, semuanya masih dalam taraf wajar dan sesuai ajaran agama Islam.

“Kalaupun saya menampar siswa, ketiak saya tidak sampai terbuka, ini wajar dan sesuai dengan ajaran Islam,” klaim dia.

Ihwal kekerasan yang dilakukannya terhadap SO, ia berkilah tidak ada unsur kesengajaan. Sebab pada prakteknya siswa tersebut tidak melakukan kesalahan apapun. Saat itu, posisi korban berada di tengah dua siswa yang tengah bercanda saat kegiatan shalawatan.

“Kemudian saya hampiri dan kepala keduanya saya rangkul sedangkan kepala SO berada di tengah saat itu,” ujar dia menjelaskan.

Namun selang beberapa menit kemudian, ia kaget saat melihat pelipis sebelah kanan SO lecet dan berdarah. Ia pun bertanya kepada SO, dan korban mengakui jika luka itu, akibat kelakukan dirinya.

“Saya kemudian menutupi luka di pelipis SO dengan Tensoplast,” kata dia.

Awalnya SP meminta korban tidak membocorkan kejadian itu. Bahkan ia sempat meminta korban untuk mengatakan jika luka yang dialaminya disebabkan benturan dengan teman.

“Saya sadar kasus ini bisa menjadi besar jika SO sampai ngomong luka itu akibat perbuatan saya,” ujar dia.

Dan benar saja, akibat desakan orang tua SO, akhirnya korban mengakui jika luka yang dideritanya akibat ulah jahil SP sang pengajar di sekolahnya.

Ia pun kini pasrah menghadapi gugatan orang tua siswa, terlebih pihak orang tua berencana melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. (lptn6/ysp)