25 radar bogor

Kejar Target, 47 Karyawan Pasar Dirotasi

BOGOR-RADAR BOGOR,Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) Kota Bogor merotasi 47 karyawannya. Salah satu diantara semua, dua kepala UPT pasar pun digeser demi peremajaan internal manajemen.

Plt Direktur Umum (Dirum) PDPPJ Jenal Abidin menjelaskan, Iwan Arif Budiman yang semula menjabat Kepala UPT Pasar Kebon Kembang akan menjadi Kepala UPT Pasar Gunung Batu dan Pasar Devris. Lalu Sulhan Kelana Bumi yang sebelumya menjabat Kepala UPT Pasar Gunung Batu menjadi Kepala UPT Pasar Kebon Kembang.

Selain rotasi, lanjut dia, beberapa diantaranya juga dilakukan promosi. Hal itu berdasarkan SK yang ditandatangani oleh Direktur Utama (Dirut) PDPPJ Andri Latif sejak 22 Desember 2018 lalu.

“Sudah sejak 22 Desember ditandatangani hanya baru dilaksanakan awal Januari ini, diantaranya satu kepala unit, dua kepala bagian dan dua kasubag, sedangkan lainnya staff,” ujar Plt kepada Radar Bogor.

Lebih lanjut dia mengatakan, rotasi memang rutin dilakukan. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan kinerja dan pendapatan di berbagai sektor.

Jenal juga memberikan apresiasi kepada rekan-rekannya yang masih berstatus Plt dengan promosi menjadi pejabat definitif. “Ini upaya dari direksi untuk mengemas bahwa pegawai PDPPJ adalah pegawai profesional yang siap ditempatkan dimana saja,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Operasional (Dirops) PDPPJ Syuhaeri Nasution mengungkapkan, 12 kantor unti yang ada saat ini harus ditingkatkan potensinya. Baik pendapatan, kinerja atau yang lainnya. Salah satunya sektor pendapatan kerjasama revitalisasi antara PDPPJ dengan pihak ketiga. Seperti Pasar Kebon Kembang.

“Kami melihat ada pasar pasar yang sebetulnya bisa mendapatkan pendapatan lebih, tetapi terjadi penurunan dari target sehingga pencapaiannya kurang atau juga ada kegiatan lain atau persoalan yang menghambat peningkatan potensi tersebut,” bebernya.

Syuhaeri melihat progres revitalisasi Blok G di Pasar Kebon Kembang saat ini sudah mencapai 60 persen. Sementara untuk Blok F masih menunggu eksekusi untuk penertiban. “Sudah dilakukan pembahasan oleh berbagai dinas instansi bahwa dalam waktu dekat akan melakukan penertiban di Blok F,” pungkasnya. (gal/pem)