25 radar bogor

Diputus Kontrak BPJS Kesehatan, Begini Reaksi RS di Bogor

Pihak RS Bunda Suryatmi Bogor, sejak 1 Januari 2019 sudah tidak lagi melayani pasien rujukan BPJS Kesehatan.

BOGOR-RADAR BOGOR, Kebijakan BPJS Kesehatan yang memutus kontrak kerjasama dengan beberapa rumah sakit (RS) ini disayangkan banyak kalangan. Terutama pihak RS yang bersangkutan.

Di Bogor sendiri ada delapan RS yang diputus BPJS Kesehatan lantaran dianggap belum memiliki akreditasi. Di antaranya RS Bina Husada Bogor dan RSIA Bunda Suryatni.

Kuasa Hukum RS Bina Husada Bogor, Usep Supratman menyayangkan Bina Husada masuk dalam daftar RS yang kontraknya diputus BPJS Kesehatan. Atas kebijakan itu, kini pasien BPJS tidak lagi bisa menerima pelayanan selain pelayanan emergensi.

BPJS Kesehatan Jangan Langsung Hentikan Kerjasama dengan RS

Beruntung, kata dia, menjelang diputus kontrak pada 1 Januari 2019, tidak ada pasien BPJS yang sedang rawat inap di RS Bina Husada.

“Tanggal 1 kebetulan tidak ada pasien rawat inap pengguna BPJS. Akan tetapi yang rawat jalan rata-rata 400 pasien per hari,” bebernya kepada Radar Bogor.

Ia mengakui ada kesalahan administrasi pada RS Bina Husada sehingga BPJS Kesehatan memutuskan kerjasamanya. Namun menurut Usep, sertifikat RS Bina Husada akan segera terbit untuk bisa kembali menerima pasien BPJS.

Layanan BPJS Kesehatan 8 Rumah Sakit di Bogor Dihentikan, Ini Penyebabnya

Sementara Direktur RSIA Bunda Suryatni, Alfadry mengaku telah menginformasikan kepada pasien BPJS bahwa sejak 1 Januari rumah sakit tak lagi melayani pasien BPJS.

Setelah diterangkan, pasien pun memahaminya. “Kebetulan pasien BPJS kita tidak banyak, paling hanya 10 sampai 20 persen saja, dan sejak berlakunya aturan ini kebetulan tidak ada pasien BPJS yang dirawat,” ungkapnya.

Sebenarnya, kata Alfadry, proses akreditasi sudah disiapkan sejak bulan Juli 2018. hal itu ditandai dengan dikirimkan karyawan rumah sakit ke berbagai kursus di beberapa kota.

Namun persiapan itu memakan waktu yang cukup panjang. Sehingga aturan yang baru datang sebelum akreditasi selesai dilakukan. “Kita prediksi bisa maju akreditasi sekitar Mei 2019 tapi persyaratan Permenkesnya per 1 Januari 2019,” lirihnya.(fik/gal/lyn/d)