25 radar bogor

Belum Dibayar BPJS Kesehatan, Utang RSUD di Bogor Terus Menumpuk

Masyarakat tengah antre untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di salah satu rumah sakit di Bogor.

BOGOR–RADAR BOGOR, Kerjasama BPJS Kesehatan dengan pihak rumah sakit, benar-benar bikin pusing pengelola RS di Bogor. Pasalnya, sampai sekarang, asuransi kesehatan pelat merah tersebut tak kunjung melunasi utangnya di sejumlah RS di Bogor.

Akibat tunggakan itu, rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Bogor menjerit. Mereka mengalami kendala membayar pasokan obat dan alat-alat kesehatan yang berdampak pada pelayananan.

Saat ini tunggakan pembayaran klaim untuk empat rumah sakit umum daerah di Kabupaten Bogor telah mencapai Rp52,4 miliar. Jumlahnya sangat mungkin bertambah karena lebih dari 90 persen pasien rumah sakit milik daerah itu adalah pengguna layanan BPJS Kesehatan.

Diputus Kontrak BPJS Kesehatan, Begini Reaksi RS di Bogor

Wakil Direktur RSUD Cibinong E.R.A Kustomi menjelaskan, akibat tunggakan itu, RSUD Cibinong mengalami kendala pasokan obat dan alat-alat kesehatan yang berdampak pada pelayananan.

“Kami terpaksa utang buat beli obat. Sampai akhir 2018 kemarin saja untuk utang obat, bahan habis pakai, dan alat kesehatan sudah mencapai Rp15 miliar,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Meski begitu, RSUD Cibinong tetap menerima pasien BPJS Kesehatan dengan menggunakan dana talangan yang dari pembayaran tunai pasien non-BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan Jangan Langsung Hentikan Kerjasama dengan RS

Tapi, menurutnya jumlah pembayaran tunai itu tidak akan mampu menjangkau kebutuhan seluruh pasien BPJS Kesehatan yang berobat lebih dari satu bulan kedepan.

Dia berharap pemerintah pusat segera melunasi tunggakan tersebut minimal hingga akhir Januari ini. “Kami masih akan memberi obat dan pelayanan lainnya, tapi nggak bisa lama-lama. Kami juga bisa kena penalti yang berujung pada penghentian pasokan obat dan alat kesehatan oleh distributor ke RSUD Cibinong,” keluhnya.

Sementara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Ratna Dyah Mutiarani memastikan diputusnya kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan dua rumah sakit di Kota Bogor, yakni RSIA Bunda Suryatni dan RSKIA Sawojajar, tak akan berdampak besar pada pasien BPJS di Kota Bogor.

Layanan BPJS Kesehatan 8 Rumah Sakit di Bogor Dihentikan, Ini Penyebabnya

“Sebetulnya sudah lama rencana itu diinformasikan, bahkan sejak BPJS berdiri aturan itu sudah ada. Hanya saja dulu belum diterapkan dengan baik karena ada pengecualian, namun memasuki tahun 2019 hal itu benar-benar diterapkan,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Kota Bogor memiliki 20 rumah sakit. Dengan diputusnya kerjasama kepada dua rumah sakit, maka tersisa 18 rumah sakit lagi. Semuanya sudah bekerjasama dengan BPJS.

Sehingga masyarakat terutama pasien BPJS diimbau agar tak terlalu panik. “Selama ini masih bisa teratasi, karena kedua rumah sakit itu tetap operasional hanya saja tidak dengan pasien BPJS,” katanya.

Ratna mengaku akan segera menginformasikan kepada masyarakat terkait pemutusan kerjasama itu. Mulai dari puskesmas hingga ke rumah sakit. Dia juga percaya BPJS juga melakukan hal itu kepada pesertanya. “BPJS itu sendiri pasti menginformasikan kepada peserta BPJS,” ucapnya.

Ratna berharap kedua rumah sakit itu bisa segera mengurus akreditasi. Sebab, bukan hanya untuk kerjasama dengan BPJS saja melainkan hal lain yang memang diperlukan.(fik/gal/d)