25 radar bogor

Bangun Double Track KA Bogor-Sukabumi, Warga Pinggiran Rel Resah

Salah satu lokasi pembangunan double track KA Bogor-Sukabumi di sekitar Cipaku-Batutulis.

BOGOR–RADAR BOGOR, Pemerintah kini tengah menggenjot pembangunan jalur ganda kereta api atau double track Bogor–Sukabumi. Namun, sebagian warga ilegal yang bermukim di pinggir rel mulai resah lantaran bingung akan nasib tempat tinggal mereka.

Dedeh (64) warga Kampung Lawang Gintung Kelurahan Lawang Gintung menceritakan, sembilan tahun yang lalu saat kondisi ekonomi keluarganya sedang tidak baik, ia mendapatkan tawaran untuk menghuni sebuah rumah yang berada di sisi rel.

Dia melanjutkan, tawaran itu diberikan salah seorang oknum dari perusahaan jawatan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Dedeh pun menerima tawaran itu, karena saat itu harganya masih Rp14 juta saja. “Ya pas denger-denger kabar katanya mau ada proyek pembangunan jalur ganda, berarti kemungkinan besar rumah ini bakalan kena gusur juga,” ucapnya kepada Radar Bogor saat ditemui di kediamannya.

Senasib dengan Dedeh, Masduki pun mengaku sama resah, sebab dirinya sudah tinggal selama dua tahun di lokasi yang tak jauh dari rumah Dedeh.

Ia berharap, PT KAI  perduli dengan masyarakat yang tinggal di lahannya meskipun ilegal secara hukum.

Terkait hal itu, Asisten Daerah (Setda) Kota Bogor, Hanafi berkomentar, sampai saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum mendapatkan tembusan dari pihak mana pun terkait rencana pembebasan lahan di sepanjang jalur ganda Bogor-Sukabumi.

Biasanya, lanjut  dia, instansi dari mana pun yang akan melaksanakan proyek ke daerah, pasti akan melakukan koordinasi dan sosialisasi aturan. Sehingga jika terjadi suatu hal, pemkot mengetahui dan segala masalah dapat diselesaikan bersama-sama.

“Kan biasanya ada kulonuwun dulu gitu. Ini yang kami tahu sih belum.  Kalau secara tembusan resmi baik ke Walikota, sejauh yang saya tahu belum ada. Rapat juga belum pernah soal itu,” paparnya. (rp2/c)