25 radar bogor

Mahasiswi Kampus Negeri di Lampung jadi Korban Pelecehan Dosen, Polisi Bertindak

Ilustrasi oknum guru SMPN 1 Cigombong terduka pelaku asusila.
Ilustrasi oknum guru SMPN 1 Cigombong terduka pelaku asusila.
Ilustrasi korban pencabulan

LAMPUNG-RADAR BOGOR, Polda Lampung langsung menindak lanjuti laporan mahasiswi UIN Lampung, yang diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum dosennya sendiri.

Tdak terima dirinya dilecehkan, mahasiswi UIN, EP (21), melaporkan tindakan SH selaku oknum dosen Sosiologi Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung, ke Polda Lampung, kemarin (28/12).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistya Ningsih mengungkapkan, laporan tersebut sudah terima pihaknya, dan kasusnya segera ditindaklanjuti.

“Sudah kami terima, dan segera kita tindak lanjuti untuk dilidik,” singkatnya, Sabtu (29/12).

Berita sebelumnya, nama harum UIN Raden Intan Lampung (RIL) tercoreng oleh oknum dosen Sosiologi Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama, SH, ditengarai melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya berinisial EP (21).

Kemudian, Massa dan kakak korban beraudiensi bersama Dekan, Wakil Dekan 1 dan 2, serta Ketua Jurusan Sosiologi.

Kakak korban, Fredy (31) kukuh tak terima perlakuan tak senonoh yang telah diperbuat oknum dosen. Sehingga, Fredy mendesak pelaku mengaku dan meminta maaf secara langsung di hadapannya.

Selain itu, dirinya juga meminta pihak kampus merelakan oknum diboyong ke Polda untuk memberikan klarifikasi.

Terlihat, oknum didampingi jajaran dekanat setempat menunjukan mimik muka santai saat kakak korban berbicara. Sontak, atas perlakuan itu, kakak korban meninggikan suara dan meceramahi oknum.

Ada pun massa aksi yang tergabung dalam keluarga besar mahasiswa ushuluddin dan studi agama menuntut dekan setempat agar menyetop segala bentuk pelecehan seksual terhadap mahasiswa. Fakultas harus menindak tegas oknum pelecehan seksual.

Kemudian, pihak kampus didesak memecat secara tidak hormat oknum SH yang melakukan pelecehan seksual. (one/jpr/jpg)