25 radar bogor

Terkuak, Begini Cara Mafia Bola di Indonesia Mengatur Skor Pertandingan

Mosi Tidak Percaya Ketum PSSI
Ketum PSSI Edy Rahmayadi
Ketum PSSI Edy Rahmayadi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Satgas Anti Mafia Bola telah menangkap tersangka mafia pengaturan skor Johar Lin Eng pada Kamis (27/12/2018). Saat ini, penyidik tengah menguak fakta-fakta kecurangan yang sudah diatur jalannya kompetisi Liga 3 dan Liga 2 Indonesia di Jawa Tengah.

Johar Lin Eng diketahui merupakan sosok orang berpengaruh dalam mengatur jadwal pertandingan hingga menentukan wasit yang akan memimpin jalannya laga.

Tak hanya itu, sebelum jadwal kompetisi Liga 3 dan Liga 1 dihelat, Johar Lin Eng punya pengaruh dalam menentukan klub-klub yang akan bertemu dalam satu grup. Syaratnya, terlebih dahulu berkomunikasi dengannya, tentu dengan perjanjian-perjanjian.

“Peran tersangka J ini, dia bisa menentukan suatu klub ada di kelompok mana. Misalnya ada 28 klub, kemudian ada 4 grup. Dia yang bisa menentukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Balai Pertemuan PMJ, Jumat (28/12/2018).

“Kalau yang sudah komunikasi dengan dia, ditaruh di grup yang (isinya klub-klub) ringan. Dia bisa juga menentukan hari apa mainnya, jam berapa mainnya, dan kemudian menentukan wasit dari J,” imbuh Argo.

Setelah berkomunikasi dengan Johar, oknum petinggi klub diminta melanjutkan komunikasi dengan tersangka P. P tercatat sebagai mantan komite wasit.

Dalam menjalankan perannya, P bertugas melobi wasit yang akan mengatur jalannya pertandingan. Tersangka P mengetahui jika dari 35 wasit yang tercatat tidak semuanya bisa diajak kompromi. Akan tetapi hanya wasit tertentu saja yang bisa diajak olehnya untuk mengatur skor pertandingan.

“Jadi dia tahu, tidak semua wasit bisa diajak kompromi, tetapi wasit tertentu saja yang diajak sama dia. Jadi, kalau klub sudah komunikasi dengan dia tinggal ditentukan wasitnya siapa,” ujarnya.

Sementara tersangka A merupakan anak dari P. Dia menerima uang dari seorang pelapor berinisial LI. Intinya, setiap pertandingan A menerima sebesar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta. Uang hasil suap itu kemudian dikirim ke P, kemudian dikirim ke J.

Argo menjelaskan, penangkapan kepada ketiga orang tersangka itu bermula dari laporan seorang manajer klub asal Jawa Tengah berinisial LI. Laporan tersebut diterima oleh Satgas Anti Mafia Bola di Polda Metro Jaya.

Atas usulan penyidik, status laporan ditingkatkan menjadi tahap penyidikan dan gelar perkara dilakukan kepada 11 saksi yang terlibat. Dari situ, tim langsung bergegas ke Jawa Tengah untuk mencari nama-nama yang terlibat dalam pengaturan skor sepak bola di tanah air.

Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka untuk membongkar jaringan mafia bola di Indonesia. Termasuk para saksi-saksi yang mengarah ada keterlibatan pengaturan skor.

“Belum ada tersangka lain, masih fokus pemeriksaan kepada tersangka. Kami masih bekerja, tunggu saja,” terangnya. (ce1/wiw/JPC)