25 radar bogor

Bolt Resmi Tak Beroperasi Lagi, Pelanggan Dijanjikan Dapat Ganti Rugi

Ilustrasi Layanan Bolt
Ilustrasi Layanan Bolt

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi mencabut Izin Penggunaan Frekuensi Radio (IPFR) 2,3 GHz yang digunakan PT First Media (KBLV) dan PT Internux (Bolt). Dengan demikian, pelanggan operator telekomunikasi tersebut kini tidak lagi bisa menggunakan layanan. Sebab, per hari ini, Jumat (28/12/2018), PT First Media (KBLV) dan PT Internux (Bolt) dinyatakan tidak lagi beroperasi.

Bolt dan First Media Resmi Ditutup Hari Ini, Begini Penjelasan Kominfo

Terkait dengan nasib pelanggan, terdampak pencabutan IPFR milik kedua perusahaan Lippo Group itu, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo Ismail menyampaikan, pihaknya tetap akan mengawasi hak-hak pelanggan kedua perusahaan tersebut yang mesti dipenuhi oleh Internux dan First Media (KBLV).

“Kami meminta mereka mengembalikan kuota atau pulsa dan atau hak-hak pelanggan lainnya sesuai dengan kewajiban. Kami akan memantau,” terang Ismail saat jumpa pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Adapun terkait batas waktu pengembalian hak konsumen, Kemenkominfo meminta agar operator telekomunikasi itu bisa secapatnya menjalankan tanggung jawab tersebut. “Kami meminta mereka membuat semacam gerai-gerai agar pelanggan yang masih memiliki pulsa atau kuota dapat mengklaim haknya. Kami akan memonitor. Pokoknya secepatnya,” tegas Ismail.

Pada kesempatan terpisah, Bolt dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, pihak Bolt memastikan akan memenuhi kewajibannya kepada seluruh pelanggan aktif Bolt, baik prabayar maupun pascabayar. Dalam hal ini, pelanggan akan menerima pengembalian sisa pulsa dan atau kuota yang belum terpakai serta pengembalian pembayaran dimuka.

Pihak Bolt juga mengklaim telah menyiapkan 28 gerai Bolt Zone yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Medan untuk melayani proses pemenuhan hak Pelanggan ini. Untuk informasi mengenai lokasi gerai Bolt Zone dan mekanisme lebih lanjut mengenai proses pengembalian, pelanggan dapat mengunjungi laman resmi Bolt, yakni www.bolt.id.

Sementara untuk pelanggan aktif Bolt Home yang berada dalam cakupan jaringan homes passed Fixed Broadband Cable Internet First Media dari PT Link Net Tbk, mereka akan ditawarkan untuk menggunakan layanan tersebut.

Bolt menyebut peralihan pelanggan dari layanan Bolt Home ke layanan Fixed First Media yang di operasikan Link Net akan mendapatkan penawaran diskon 30 persen dan double speed upgrade untuk berlangganan selama 12 bulan, serta gratis semua saluran TV Cable selama 3 bulan. (ryn/JPC)