25 radar bogor

Pemkot Bogor Siapkan Bantuan Sosial Non Tunai dengan Sistem Perbankan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat saat membuka rapat tim koordinasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tingkat Kota Bogor di Graha Pool, jalan Merdeka, Kota Bogor, Rabu (26/12/2018).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat saat membuka rapat tim koordinasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tingkat Kota Bogor di Graha Pool, jalan Merdeka, Kota Bogor, Rabu (26/12/2018).

BOGOR-RADAR BOGOR, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat tim koordinasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tingkat Kota Bogor. Kegiatan secara resmi dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat di Graha Pool, jalan Merdeka, Kota Bogor, Rabu (26/12/2018).

Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat menuturkan, Presiden RI saat Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) tentang Program Penanggulangan Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi tanggal 16 Maret 2016 memberikan arahan bahwa mulai Tahun Anggaran 2017 penyaluran manfaat Raskin agar dilakukan melalui kupon elektronik (e-voucher) sehingga dapat tepat sasaran dan lebih mudah dipantau.

“E-voucher ini selanjutnya digunakan oleh penerima manfaat untuk membeli beras dan bahan pangan lainnya sesuai jumlah dan kualitas yang diinginkan,” katanya.

Program BPNT merupakan upaya mereformasi program subsidi beras untuk kesejahteraan (Rastra) yang dilaksanakan berdasärkan arahan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan efektifitąs dan ketepatan sasaran program, serta untuk mendorong inklusi keuangan.

Selain untuk memberikan pilihan pangan yang lebih luas kata Sekda, penyaluran Bantuan Pangan secara Non Tunai melalui sistem perbankan juga dimaksudkan untuk mendukung perilaku produktif masyarakat melalui fleksibilitas waktu penarikan bantuan dan akumulasi aset melalui kesempatan menabung.

Melalui penyaluran bantuan sosial non tunai dengan menggunakan sistem perbankan, diharapkan dapat produktif meningkatnya transparansi dan akuntabilitas program bagi kemudahan mengontrol memantau, dan mengurangi penyimpangan.

“Sebagai salah satu program bantuan pemerintah, Rastra diamanatkan agar dapat disalurkan secara non tunai dengan bertransformasi dari bantuan pola subsidi menjadi bantuan sosial (pangan) mendukung perilaku serta penerima,” jelasnya.

Ade memaparkan, tujuan program BPNT adalah untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM, meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan.

Sedangkan manfaat program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) antara lain  meningkatnya ketahanan pangan di tingkat KPM sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Meningkatnya transaksi non tunai dalam agenda Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).

Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi yang sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Meningkatnya efisiensi penyaluran bantuan sosial dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan.

Dengan demikian, lanjut Ade, tujuan program Bantuan Pangan secara non tunai ini selain meningkatkan ketepatan kelompok sasaran juga untuk memberikan nutrisi yang lebih seimbang, memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada rakyat miskin, mendorong usaha eceran rakyat, serta memberikan akses jasa keuangan pada rakyat miskin, dan mengefektifkan anggaran. Selain itu penyaluran bantuan pangan secara non tunai juga diharapkan dapat berdampak bagi peningkatan kesejahteraan dan kemampuan ekonomi penerima manfaat.

Kegiatan rapat tim koordinasi BPNT dihadiri Kepala Dinsos Kota Bogor, Azrin Syamsudin, Kasubdit Indentifikasi dan Penguatan Kapasitas Kemensos RI Endang Muryani, Kepala Seksi Fakir Miskin Pedesaan Dinsos Provinsi Jawa Barat Firman Kamesywara dan Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Kota Bogor. (Tria/Met-SZ)