25 radar bogor

Butuh Uang Buat Ngopi, Dua ABG Nekat Rampas Motor

NEKAT: Dua ABG (dua dan tiga dari kanan) ini tertangkap setelah melakukan perampasan motor. (ISTIMEWA

SURABAYA-RADAR BOGOR,Pelaku kejahatan jalanan tak mengenal usia. Buktinya, meski masih ABG, Akbar Saputra,18, dan Rizal Saputra,18, menjadi pelaku perampasan.

Dua pemuda yang masing-masing-masing tinggal di Jalan Kalilom Lor Indah Gang Teratai Nomor 06, Kenjaran dan Jalan Kapas Gading Madya Gang 04 nomor 23, Tambaksari Surabaya ini ditangkap setelah merampas motor milik Erfan Febrianto, 18, warga Jalan Wonokusumo Jaya VII Barat, Semampir.

Perampasan yang dilakukan Akbar dan Rizal dilakukan pada Minggu (23/12). Keduanya berboncengan mengendari sepeda motor Honda Scoopy hitam bernopol L 6779 AL. Keduanya sengaja berkeliling untuk mencari sasaran perampasan. Targetnya adalah pemuda yang berkendara sendirian di tempat sepi.

“Setelah berkeliling, keduanya mendapati korban sedang melintas di kawasan batu- batu kenjeran. Kebetulan situasi sudah sepi lantaran pukul 02.00 dinihari,” ungkap Kasat Rekrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas, Rabu (26/12).

Dalam melakukan perampasan itu, keduanya memiliki peran masing-masing. Satu tersangka yakni Rizal bertugas sebagai joki sedangkan Akbar menjadi eksekutor. Awalnya tersangka memotong laju kendaraan korban. Kemudian Akbar turun dan mengancam korban.

“Agar korban tak melawan, tersangka menggunakan sajam untuk menakuti korban. Mereka tak segan melukai korban jika melawan,” lanjut mantan Kanit Tipidek Satreskrim Polrestabes Surabaya ini.

Setelah korban ketakutan, keduanya dengan mudah merampas motor matik milik korban. Setelah itu, dua tersangka tersebut menjual motor tersebut ke Madura. Korban pun melaporkan kasus ini Poslek Kenjeran, lalu dibantu dengan tim Resmob, keberadaan mereka berhasil diendus.

“Kami tangkap keduanya saat berada di sebuah kos di Jalan Kedung Pengkol Nomor 38. Sementara identitas tersangka kami ketahui beradasarkan ciri-ciri dan motor tersangka dari hasil keterangan korban,” terang Dimas.

Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa sajam serta satu unit sepeda motor yang dijadikan sebagai sarana. Sementara motor korban tak berhasil ditemukan lantaran sudah dijual kepada penadah di Madura. Kedua tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan perampasan.

Selain motor, mereka juga pernah melakukan perampasan HP. Mereka mengaku nekat beraksi lantaran butuh uang untuk membeli miras dan ngopi. (yua/rtn)

(sb/gun/jay/JPR)