25 radar bogor

Anggaran Desa Bendungan Ciawi Habis untuk Infrastruktur, Warga Mengeluh

RAMAH LINGKUNGAN: Suasana asri Kampung Wisata LPB di Kampung Lebak Pilar RW 04, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, kemarin.
RAMAH LINGKUNGAN: Suasana asri Kampung Wisata LPB di Kampung Lebak Pilar RW 04, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi.

CIAWI–RADAR BOGOR, Masyarakat Desa Bendungan mengeluhkan minimnya kegiatan-kegiatan pemberdayaan yang diselenggarakan Pemerintah Desa Bendungan selama tahun anggaran 2018. Jika pun ada, warga sering merogoh kocek dari kantong masing-masing untuk berbagai kegiatan-kegiatan sosial.

Dituturkan Ketua RT 03/10, Edi, saat ditemui Radar Bogor kemarin, di Kampung Naringgul Ciasin, ada banyak sekali pengembangan-pengembangan lingkungan yang dilakukan masyarakat. Namun, dukungan dari pemerintah desa sangat minim.

“Kami merasa desa tidak pernah memberikan sumbangsih untuk pengembangan-pengembangan lingkungan. Seperti di wilayah saya, ada banyak sekali kegiatan pemberdayaan masyarakat seperti sektor perikanan, penghijauan, dan desa berbudaya lingkungan yang kami gagas. Namun desa jarang memberikan support dan sumbangsih untuk kegiatan kami,” ujar Edi.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Bendungan, Ading Suherman saat dikonfirmasi mengatakan, anggaran untuk pemberdayaan masyarakat di tahun 2018 memang tidak ada. Semua anggaran dana desa sudah diserap ke sektor infrastruktur pembangunan. Program pemberdayaan sendiri dimasukan dalam pengembangan program Padat Karya.

“Untuk pemberdayaan, kami masukan ke Padat Karya. Itu kan ada aturannya. Semua pemberdayaan kami arahkan kesana. Misalnya, aspalisasi dan betonisasi. Ini sesuai pengajuan pada saat Musrenbangdes kemarin. Kami kan melaksanakan isi Musrenbang itu,” kata Ading.

Untuk realisasi penggunaan keuangan desa, lanjutnya, Ading mempersilakan kepada pihak mana pun yang ingin melihat langsung realisasi program-program yang dilakukan desa. Sementara jika ada usulan-usulan terkait program pemberdayaan seperti pelatihan, diklat, lingkungan, ia mempersilakan untuk diajukan pada musrenbangdes berikutnya.

“Silakan diajukan. Kami selalu menampung usulan RT dari semua wilayah. Kami menampung semua aspirasi masyarakat. Yang pasti kita rencanakan sesuai hasil musrenbang dan usulan,” kilahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bogor, Agus Lidwan mengatakan, program desa memang harus mengacu pada perencanaan-perencanaan yang telah digagas dalam forum musrenbangdes. Jika ingin ada masukan program tambahan, itu bisa diajukan kembali dalam anggaran perubahan dan dibahas bersama-sama.

“Yang pasti tidak bisa melaksanakan program yang tidak ada perencanaan sebelumnya. Terkait pemberdayaan, memang semestinya seorang kepala desa harus mampu memberikan dorongan motivasi untuk pemberdayaan masyarakat melalui keuangan desa. Jangan juga dihabiskan semuanya ke ranah infrastruktur,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai mantan camat Tenjolaya itu.

Pemberdayaan, lanjutnya, adalah hal penting yang setiap kepala desa harus mampu memberikan dorongan perencanaan. Ia menyebut istilah analisis potensi wilayah atau biasa disebut anpotwik harus benar-benar didorong oleh desa.

“Jadi intinya semua kembali ke pimpinan desa masing-masing. Lambat atau cepat pembangunan pasti akan mengikuti. Tapi pemberdayaan juga penting sekali. Kalau masyarakat diberdayakan, misalnya melalui Bumdes atau kegiatan sosial lainnya, pembangunan manusia dan inftrastruktur pasti seimbang,” pungkasnya. (rp2/c)