JAKARTA-RADAR BOGOR,Seorang pemilik Porche tipe Cayman menunggak pajak senilai Rp 28 juta. Pemilik mobil mewah tersebut bernama Aliyah tidak membayar pajak selama satu tahun.
Samsat Jakarta Barat bersama dan Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengecek alamat mobil mewah Porsche yang menunggak pajak. Setelah di lokasi, petuagas menemukan kontrakan semipermanen yang berdinding tripleks dan seng di alamat yang tertera.
Dilansir dari Detik.com, pengecekan itu dilakukan pada Minggu (23/12/2018). Pemilik Porsche itu bernama Aliyah, beralamat di Jalan Karya Barat IV, RT 09 RW 03, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Saya akan telusuri kembali hari Rabu (26/12) setelah ibu Aliyah kembali ke Jakarta,” ucap Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Jakarta Barat Elling Hartono Senin (24/12).
Dari informasi warga sekitar dan Ketua RT 09, Aliyah dan keluarnya tidak memiliki mobil. Dia hanya memiliki sebuah sepeda motor.
“”Sepertinya, pemilik mobil asli pinjam KTP. Tapi akan kami pastikan lagi hari Rabu,” ucap Elling. (dtk/ysp)