25 radar bogor

Beri Uang ke Pengemis, Warga Bogor Bakal Kena Sanksi

Ilustrasi pengemis musiman
Ilustrasi pengemis musiman
MENJAMUR: Pengemis mulai menjamur di sejumlah titik Kota Bogor 

BOGOR–RADAR BOGOR,Anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di sejumlah ruas jalan utama di Kota Bogor kian menjamur. Tak ayal, keberadaan mereka kerap mengganggu kenyamanan publik.

Seperti yang diutarakan Andri Hermawan (26) warga Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan. Setiap hari, ia biasa melintasi simpang Jambu Dua dan melihat pengemis selalu banyak.

“Mereka bergerombol di jalanan. Kalau yang baik ya baik. Tapi ada juga yang sedikit memaksa. Yang kasihan, banyak anak-anak. Sampai jam 12 malam juga masih ada,” katanya kepada Radar Bogor, kemarin.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial Kota Bogor Azrin Syamsudin tak menampik dengan kondisi itu. Menurutnya, populasi anak jalanan, pengemis, dan gelandangan saat ini mencapai angka sekitar 200 orang.

Sebagian besar mereka mayoritas bukan warga asli Kota Bogor. Mereka menyebar di beberapa ruas jalan keramaian seperti Bubulak, Yasmin, Padjajaran, Warung Jambu, Empang, Kencana, Sempur, dan juga wilayah Air Mancur.

“Mereka pendatang dari berbagai daerah. Kan ada yang hanya mampir tinggal di kota. Terus minta-minta. Nanti pulang. Mereka itu ada koordinatornya termasuk, pengamen,” kata Azrin kepada Radar Bogor.

Menurutnya, penyebab mereka betah tinggal di Bogor lantaran warga Kota Bogor terlalu baik hati sehingga tak sungkan memberikan uang. Padahal, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 08 Tahun 2011 tegas melarangnya.

Sanksinya, kata Azrin, tidak main-main, kurungan selama enam bulan atau denda maksimal Rp50 juta.

“Itu serius. Jadi, intinya kami mengimbau kepada pengguna jalan dan masyarakat, bukan mengajarkan pelit, tapi cobalah jangan memberikan uang kepada mereka. Kami juga bisa razia itu,” paparnya.

Dinsos, kata Azrin, dalam waktu dekat akan melakukan razia besar-besaran untuk menertibkan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di Kota Bogor. Termasuk, jika dalam razia terpadu tersebut menemukan pengguna jalan memberikan uang, pihaknya juga tak segan-segan memberikan sanksi.

“Ya, kita kerja sama nanti dengan Satpol PP. Kalau tidak dalam skala besar, mereka pasti akan kabur. Menjelang Natal dan Tahun Baru populasi mereka harus kami tekan,” pungkasnya.(rp2/c)