25 radar bogor

Ada 847 Aset Cagar Budaya di Kota Bogor, Raperda Tak Rampung

BOGOR–RADAR BOGOR,Tujuh Sumur menjadi salah satu cagar budaya yang luput dari perhatian pemerintah. Sebab, ada ratusan aset lainnya yang belum dilindungi hukum.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor, Sahlan Rasyidi mengungkapkan, saat ini terdapat 847 aset cagar budaya yang ada di Kota Bogor.

Ada Pengerjaan Proyek, Sumur Tujuh Peninggalan Kerajaan Padjajaran Terancam Hilang

Menurutnya, beberapa di antara aset-aset kebudayaan tersebut ada yang sudah dipasang plang namun mayoritas belum.

“Situs Batu Tulis, Rumah Dinas, Mbah Dalem, Kantor Korem, Kodim, sudah dipasangkan plang olah Disparbud,” katanya.

Ia mengatakan, ada aset pariwisata yang tidak dipasangkan plang terutama cagar budaya milik pribadi.

Untuk melindungi aset-aset warisan sejarah di Kota Bogor, Disparbud sudah menyiapkan Raperda turunan sebagai penguat dari Perda No. 7 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kebudayaan di Jabar dan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI Nomor PM.25/PW.007MKP/2007 tanggal 26 Maret 2007 tentang Penetapan Situs dan Bangunan Tinggalan Sejarah di Kota Bogor sebagai Benda Cagar Budaya.

Sumur Tujuh Peninggalan Kerajaan Padjajaran Terancam Hilang, Begini Komentar Warganet

Yang Sahlan persoalkan, Raperda yang telah diajukan sejak tahun lalu itu sampai sekarang mangkrak di Pansus DPRD.

Padahal, kata Sahlan, Raperda tersebut sangat penting sebagai payung hukum pemerintah untuk melindungi aset-aset cagar budaya yang ada di Kota Bogor.

Mengenai Tujuh Sumur, ia mengaku pernah memanggil langsung sang pemilik lahan. Di pertemuan itu, Pemkot banyak bertanya tentang rencana apa yang ingin dilakukan. (rp2)