25 radar bogor

Pembangunan Flyover Jalan RE Martadinata Jangan Salah Sasaran

BOGOR–RADAR BOGOR,Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengakui, memberi pendampingan bagi pemilik lahan yang terkena imbas pembangunan flyover di Jalan RE Martadinata agar tepat sasaran.

Hal itu, ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat. Menurut dia, salah satu cara pendampingan adalah menyimpan uang ganti rugi di pengadilan sebelum dinyatakan berhak oleh hukum.

“Ketika BPN sudah membuk­tikan haknya, itu bisa diambil. Kami lakukan konsinyasi saja, agar tidak salah membayarkan. Kami lakukan itu (pendam­pingan), kemudian BPN ini kan bagian dari pemerintah yang juga harus menyelesaikan persoalan itu,” beber Ade, kemarin.

Ia mengatakan, lurah dan camat juga berperan penting dalam menentukan identitas lahan. Jika tak ditemukan formalitas berupa surat-surat, tinggal dicari siapa ahli waris yang memiliki hak atas tanah tersebut.

Yang menjadi pertanyaan warga sekitar beberapa waktu lalu, proses penggantian yang lama dan berbelit-belit membuat mereka kecewa. Menanggapi itu, Ade justru menyarankan untuk diadakan kembali duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan.

Sekarang ini, masih kata Ade, hanya tinggal mengurusi sertifikat dan ahli waris itu hanya dalam satu hari. Menurutnya, penggantian lahan bukan masalah uang kecil.(dka/c)