25 radar bogor

Akses Jalan Tertutup Tol, Warga Katulampa Demo

BOGOR–RADAR BOGOR,Warga pemilik lahan yang terdampak proyek pembangunan interchange Jagorawi KM 42,5 di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur kembali berunjuk rasa.

Musababnya, permintaan mereka untuk mendapatkan akses jalan seperti sedia kala yang sebelumnya telah disepakati masih tak digubris oleh pemerintah.

“Kalau permintaan kami masih tak ditindaklanjuti kami akan mengajukan ke PTUN secara perdata maupun pidana, sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Pemkot Bogor,” ujar Koordinator pemilik lahan, Salim Abdullah kepada Radar Bogor, kemarin (26/11).

Padahal, kata dia, berdasarkan aturan dan perundang-undangan pemilik lahan harus diberikan akses jalan. Namun, hal itu tak juga dilakukan.

Malahan, kata dia, saat ini akses yang terputus itu ditutup dengan aspal-aspal bekas maupun sisa dari pembangunan dan pengerjaan jalan.

“Tanah kami tidak diberikan akses itu sama saja menutup jalan kami,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, permin­taan warga hanya meminta kembali akses jalan yang sudah ada sejak dahulu. Sekaligus, melakukan penghitungan kembali batas asli antara tanah negara dengan masyarakat.

“Meski aktivitas bisa kita lakukan untuk menanam tapi agak kesulitan saat akan membawa pupuk atau yang lainnya karena tidak bisa masuk,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Bogor Timur Adi Novan mengaku, sudah mengundang rapat terkait permasalahan tersebut di bulan September atau Oktober lalu.

Pihak-pihak yang hadir dari pelaksana saat itu belum dapat mengambil keputusan. Sebab dari pihak WIKA tidak hadir.

Sehingga dari hasil rapat tersebut tinggal menunggu undangan dari penanggung jawab proyek untuk penyele­saiannya.

“Karena surat dari warga ditujukan ke mereka,” katanya.

Adi belum bisa memastikan kapan akan dilakukan perte­muan kembali. Sebab dia harus mengetahui terlebih dahulu atas aksi yang dilakukan warga Senin (26/11) pagi.

“Nanti saya minta keterangan dari lurah dulu untuk masalah yang tadi pagi,” pungkasnya. (gal/c)