25 radar bogor

Eddy Soeparno Kritisi Paket Kebijakan Ekonomi Ke-16: Mematikan UMKM dan Koperasi

Sekjen PAN Eddy Soeparno

BOGOR-RADAR BOGOR, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN, Eddy Soeparno dengan tegas mengatakan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 16 pemerintah yang memuat kebijakan relaksasi pelepasan Daftar Negatif Investasi (DNI) akan mematikan usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) dan koperasi masyarakat. Dengan relaksasi ini maka investor asing berpeluang menguasai 100 persen UMKM.

“Sama saja membunuh sektor UMKM dan koperasi di negeri kita dengan cara halus,” tegas Kang Eddy, sapaan karibnya, Jum’at (23/11/2018).

Menjadi polemik secara terbuka di ruang publik, Menko Perekonomian akhirnya mengelompokkan 54 bagian kelompok usaha. Asing boleh menguasai 100 persen kepemilikan pada 54 bidang tersebut.

Sementara itu, bidang usaha lain maka penanaman modal asing akan sangat sulit dilakukan sebab investasi harus di atas 10 miliar. Misalnya bidang usaha warung internet, percetakan kain, dan industri kain rajut-renda.

Calon anggota DPR RI Dapil Jabar III Kang Eddy menilai kebijakan ekonomi jilid 16 justru akan kian merugikan masyarakat. Ia mengatakan Indonesia memiliki sumber daya yang melimpah. Banyak dari sumber daya alam itu, kata dia, bisa dikelola sendiri.

Kang Eddy menjelaskan, paket kebijakan itu akan membuat usaha kecil masyarakat bersaing dengan pengusaha asing yang memiliki modal besar. Dirinya pun menyinggung sistem kapitalisme yang disebutnya tidak memberikan ruang dan peluang kepada rakyat kecil untuk sukses mengembangkan usahanya.

“Kebijakan itu akan mematikan UMKM dan koperasi serta membuat pengangguran meningkat pesat,” ujarnya.

Tak hanya itu, desakan evaluasi kebijakan tersebut juga disuarakan para pengusaha kecil dan menengah, sebab kebijakan tersebut membuka 100 persen kepemilikan saham di 54 bidang usaha bagi pemodal asing akan membunuh kemandirian pelaku UMKM.

Jika kebijakan itu terus berlanjut, Kang Eddy menyebut ada upaya pemerintah mematikan daya kreatifitas pelaku UMKM dan membangun ketergantungan pada modal asing.

“Ingat jumlah UMKM kita sebanyak 59,26 juta unit, telah menyerap tenaga kerja lebih dari 123,2 juta orang,” pungkas Kang Eddy. (ysp)