25 radar bogor

Motif Pelaku Habisi Nyawa Dufi Mayat Dalam Drum, Diduga Karena Terlilit Hutang

Pelaku pembunuhan terhadap Dufi mayat dalam drum saat digiring petugas.

GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Motif kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan (41) alias Dufi yang mayatnya ditemukan dalam drum di Klapanunggal, Kabupaten Bogor masih menjadi teka teki. Meski  M. Nurhadi dan S, istri Nurhadi telah diamankan Polda Metro Jaya namun hingga kini belum ada keterangan terkaut kasus pembunuhan tersebut.

Dugaan sementara kasus pembunuhan tersebut karena motif ekonomi lantaran pelaku terlilit hutang. Kediaman pelaku di Desa Bojong kulur juga sempat didatangai pihak leasing menagih tagihan kendaraan. Seorang penagih hutang bernama Yunet, mengaku kaget saat mengetahui nasabahnya menjadi dalang pembunuhan.

Ia pun binggung karena harus menanggih ansuran motor ke siapa. Ia menyebut Nurhadi sudah menunggak motor Yamaha All YFZ R15 selama empat bulan dengan cicilan Rp1,4 juta perbulan.

“Saya juga info dari orang kantor, kalau Nuradi ditangkep karena pembunuhan saya disuruh cek ternyata benar. Tanggal 28 ini dia janji mau bayar. Saya disuruh mengamanin motornya dulu” katannya saat ditemui di kontrakan Nurhadi di Jalan Swadaya, Kampung Bubulak RT 03/04, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Yunet mengaku kaget atas peristiwa pembunuhan yang dilakukan Nurhadi. “Saya tidak nyaka pelaku nakad,”katannya.

Menurut tetangga Korban, Nurhadi dikenal sebagai pekerja serabutan. Ia kerap dikenal sebagai kontraktor dan aktif di organisasi kemasyarakat.

“Banyak orang yang sering datang ke sana (kontrakan, red) istrinya suka beli minum ke sini. Beli rokok, beli macem-macem,” kata pemilik warung Nur Ifah.

Sedangkan S, istri Nurhadi kerap terlihat berpakaian seksi dilingkunganya. Ia diketahui sebagai entertain di tempat hiburan malam. Kabar dari pengakuan pasutri ini karena ingin mengincar harta benda korban dan mengarah terhadap dugaan praktik prostitusi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, keterangan tersaka Nurhadi sebelumnya pernah mengenal korban..

“Sejauh ini dari keterangan tersangkah sudah berjanji ketemu di situ. Ini dalam periksaan jadi bahan kita untuk barang bukti,” katannya.

Tekait hubungan pelaku dan korban, Trunoyudo menyebutnya hanya sebatas kekerabatan yang sebelumnya berkenalan di media sosial. Sejauh ini semua spekulasi masih diselidiki kepolisian.

“Saat ini dalam proses penyidik. M. Nurhadi dan S sendiri menyepakati menguasi harta benda korban. Sejauh ini hubungan kekerabatan, korban juga pernah mendatangi pelaku sebelumnya,” ucapnya.

Dalam kasus ini MN dan istrinya S dibantu dua tersangka lainnya yakni Y dan Z. Pertama Y, M. Nurhadi meminta bantuan untuk memindahkan jenazah. Sementara, untuk kendaraan dan benda berharga diserahkan kepada saudara Z.

“Terhadap MN sudah ditetapkan tersangka. Kedua tersangka lagi sedang kita cari dengan peran masing-masing membantu angkat jenazah, satu lagi menjual barang milik korban,” katannya. (don/c)