25 radar bogor

Buang Bayinya Sendiri, Pasangan Sejoli Ini Menikah di Kantor Polisi

Pasangan sejoli di Jombang saat menikah di kantor polisi

JOMBANG-RADAR BOGOR, Dua sejoli yang menjadi tahanan Kepolisian Resort Jombang, terpaksa harus menikah di Masjid Junatul Fuadah Mapolres Jombang, Senin (19/11/2018).

Dengan pengawalan ketat anggota kepolisian, proses ijab qibul pasangan sejoli Yudi Setya Dandi dan Rika Nursafitri ini dilakukan di depan penghulu.

Sebelumnya, kedua warga Bareng ini ditangkap petugas karena membuang bayi hasil hubungan gelapnya di Dusun Ngampel Desa Gajah Kecamatan Ngoro Jombang. Di rumah salah satu gurunya ini, keduanya membuang bayi yang baru dilahirkan Rika Nur Safitri.

Yudi Setya Dandi mempelai pria berdalih tidak membuang, namun menitipkan bayinya karena kebingungan menyembunyikan hasil hubungan diluar nikahnya. Sayangnya aksi kedua pelaku ini terbongkar, dan keduanya langsung diamankan petugas kepolisian.

AKP Gatot Setya Budi Kasat Reskrim Polres Jombang menjelaskan, keduanya yang menjadi tersangka kasus pembuangan bayi mengajukan pernikahan. Pertimbangan faktor kemanusiaan akhirnya kepolisian memberikan ijin.

“Hanya saja untuk bulan madu dan resepsi mereka harus menunggu proses hukum tuntas dijalani keduanya,” kata AKP Gatot Setya Budi.

Usai proses pernikahan, tersangka langsung di gelandang kembali ke ruang tahanan. Petugas menjerat kedua pelaku ini dengan UU perlindungan anak ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (ysp)