25 radar bogor

Merencanakan Pembunuhan, Pelaku Pembantai Satu Keluarga Terancam Hukuman Mati

Jajaran kepolisian saat ekspose pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jumat (16/11/2018).

BEKASI-RADAR BOGOR, HS (23) pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat, hanya bisa menunduk saat digelandang aparat kepolisian.

Pria yang menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye itu tidak berkata sepatah kata pun saat aparat Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers.

Akibat kekejiannya, empat orang tewas mengenaskan. Padahal, para korban merupakan saudara dari pelaku. Karena pembantaian satu keluarga itu, pelaku terancam hukuman mati. Pasalnya, dalam pembunuhan itu, HS sudah merencanakannya.

Sadis! HS Bantai Satu Keluarga di Bekasi Pakai Linggis, Begini Kronologi Pembunuhannya

“Pelaku terancam hukuman pidana mati,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjenpol Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

Wahyu menjelaskan, penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis yaitu, Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP. “Pembunuhan berencana dan pencurian dengan pemberatan, ya,” tambah dia.

Menurut Wahyu, pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi, HS, ternyata merencanakan perbuatan kejinya itu. Pelaku sudah merencanakan perbuatannya itu beberapa hari sebelum hari kejadian.

“Sudah merencanakan dia datang malam hari ke rumah karena biasa bertamu,” tuturnya.

Karena dia masih sepupu dari korban atas nama Maya Ambarita, maka Diperum Nainggolan sekeluarga tak menaruh curiga sama sekali saat HS bertamu ke rumah mereka Senin (12/11) malam.

“Dia nggak (masuk dengan cara) mencongkel (pintu atau jendela). Seperti biasa saja datang ke sana bertamu,” katanya lagi.

Sebelumnya, satu keluarga ditemukan tak bernyawa dalam kediamannya di kawasan Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Gede, Bekasi, Selasa (13/11). Satu keluarga itu terdiri atas pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni Diperum Nainggolan, 38; Maya Ambarita, 37; Sarah Nainggolan, 9; Arya Nainggolan, 7. (ce1/bin/JPC)