25 radar bogor

Beredar Foto Kartu Nikah Berdesain Empat Kotak Foto Istri, Kemenag: Itu Hoax!

JAKARTA-RADAR BOGOR,Dirilisnya kartu nikah yang merupakan hal baru bagi masyarakat membuat sekelompok orang memanfaatkannya untuk menyebar hoax.

Di media sosial, tersebar foto desain kartu nikah dengan latar belakang kuning, dilengkapi dengan foto suami pada bagian kanan dan chip pada bagian kiri.

Kartu yang mencatut nama Kementerian Agama (Kemenag) itu didesain dengan tata letak horizontal. Bahkan, yang menjadi kontroversi, di bagian belakang kartu terdapat empat kotak yang disediakan untuk foto-foto istri dan tanggal pernikahan.

“Tidak benar. Itu hoax,” ujar Direktur Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag Moehsen saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (16/11).

Dia menjelaskan, desain kartu nikah yang menjadi pelengkap bukti pernikahan selain buku itu, berbentuk portrait atau vertikal dengan latar belakang hijau. Foto suami dan istri berdampingan di bagian depan kartu, dan dilengkapi dengan nama serta barcode.

“Yang benar ini,” kata dia sembari menampilkan foto kartu nikah yang sebenarnya.

Saat ini, kartu nikah sudah mulai didistribusikan ke beberapa daerah di Indonesia melalui KUA di provinsi terdekat. Misalnya DKI Jakarta dan daerah sekitar pulau jawa.

Pasangan yang baru menikah bulan ini bisa mendapatkan kartu tersebut. Hingga akhir 2018, Kemenag menargetkan sebanyak satu juta kartu terdistribusi.

“Sudah mulai bulan ini, insya Allah sampai dengan akhir November ini kita harapkan sudah bisa tersalurkan,” terang Moehsen, Selasa (13/11).

Jumlah kartu yang didistribusikan ke daerah berbeda-beda. Moehsen menuturkan, hal tersebut tergantung jumlah peristiwa nikah yang terjadi di lokasi setiap tahunnya. Menurutnya, data pernikahan terus bergerak setiap hari.

“Saya kasih contoh saja, daerah yang paling jauh, misal di Aceh itu dapat 10 ribu, Sumatera Utara dapat 36 ribu, Jogja 15 ribu, Jawa Tengah 135ribu, Jakarta ada 150 ribu, Jawa Barat 150 ribu. Jumlah peristiwanya lah kira-kira,” sebutnya.

Sebagai informasi, kartu nikah merupakan inovasi Kemenag untuk memudahkan pasangan suami-istri. Sebab, berbeda dari buku nikah, kartu tersebut akan dibuat seukuran kartu ATM ataupun kartu tanda penduduk (KTP).

Peluncuran kartu nikah sejatinya sudah berjalan seiring dengan aplikasi Simkah yang kini sudah bisa diunduh melalui www.simkah.kemenag.go.id. Simkah terkoneksi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri dan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) Kementerian Keuangan.

(yes/JPC)