25 radar bogor

Jadi Biang Kemacetan, Puluhan Lapak PKL di Cisarua Dibongkar

DIBONGKAR:
DIBONGKAR: Puluhan lapak PKL di sekitar Pasar Cisarua, dibongkar paksa Satpol PP Kabupaten Bogor, karena mengganggu arus lalulintas.

CISARUA-RADAR BOGOR, Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, dibongkar paksa petugas.

Pembongkaran ini dilakukan karena keberadaan lapak PKL ini sering menggangu lalu lintas di kawasan wisata tersebut. Para PKL pun hanya bisa pasrah melihat satu unit alat berat milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, merobohkan satu persatu lapak dagangan mereka.

Selain menjadi biang kemacetan, penertiban ini dilakukan karena keberadaan PKL melanggaran Perda Perda No 4 Tahun 2011, tentang penataan dan pembinaan PKL.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, tercatat ada 47 lapak PKL yang dibongkar.

Menurutnya, lapak-lapak tersebut berdiri di atas daerah aliran sungai (DAS) dan melewatis garis sepadan jalan (GSJ). “Para PKL ini mengganggu lalulintas, dan berada di atas alisan sungai,” ujarnya kepada Radar Bogor. Usai dibongkar, para pemilik lapak nantinya akan diarahkan masuk ke dalam Pasar Cisarua.(rp1/c)