25 radar bogor

Enggan Ke Raja Permas, Pedagang BLok F Pasar Kebon Kembang Pilih Pindah ke Sini

BOGOR–RADAR BOGOR,Sejak awal para pedagang men­duk­ung rencana revitalisasi kawasan Blok F Pasar Kebon Kembang. Hanya saja, ketidaksesuaian keinginan antara peda­gang dan pengelola pasar yang mem­buat permasalahan tak kunjung usai.
Ketua Paguyuban Pedagang Blok F, Suryanto mengatakan, tempat penam­pungan sementara (TPS) yang sesuai dengan keinginan pedagang adalah pemindahan sementara ke depan Blok B. Menurutnya, di sana masih memiliki lahan yang cukup untuk sementara.
“Di sana masih ada tempat, cukup. Hanya paling harus membongkar besi–besi yang waktu itu dipakai untuk peng­ha­lang motor. Menurut kami lebih baik di sana, daripada harus dipindah ke Nyi Raja Permas,” beber Suryanto saat ditemui, kemarin.
Di sisi lain, kisruh antarpe­dagang dan PD Pasar Pakuan Jaya semaki mema­nas. Hal itu setelah Pengadilan Negeri (PN) Bogor menolak gugatan Pagu­yuban Pedagang Blok F, Perusa­haan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) makin percaya diri dalam memulai langkah menuju pembangunan.
Perusahaan pelat merah itu pun mempersiapkan ‘amunisi’ dengan me­ng­adakan rapat lanjutan terkait persiapan renovasi gedung, bersama Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan TNI.
Direktur Utama (Dirut) PD PPJ Andri Latif Asikin Mansjoer mengatakan, tetap bakal menja­lankan proses sesuai aturan-aturan yang ada. Sehing­ga pertemuan dengan berbagai pihak dianggap perlu untuk mematangkan persiapan.
Meskipun, dia juga menghor­mati proses hukum yang tengah berjalan, di mana pedagang meng­ajukan banding dari putusan pengadilan, akhir Oktober lalu.
“Kami menghor­mati proses itu. Tapi kami juga ada aturan main, ada Perda yang juga harus dijalankan. Termasuk soal aset,” kata Andri, Kamis (8/11).
Menurutnya, program revital­isasi gedung sentra tekstil dan sepatu Kota Bogor itu bisa menguntungkan para peda­gang, andai mereka mengikuti program tersebut. Seharusnya, pedagang Blok F yang terdata berjumlah 178 pedagang itu fokus saja dalam hal berdagang.
Andri melanjutkan, tertun­danya proses renovasi lebih dari satu tahun iu, merugikan banyak pihak.
“Di saat masya­rakat Kota Bogor seharusnya mendapatkan kenyamanan berbelanja, tempat parkir yang memadai, fasilitas yang mumpuni, ini harus tertunda,” paparnya.(dka/c)