BOGOR–RADAR BOGOR,Sejak awal para pedagang mendukung rencana revitalisasi kawasan Blok F Pasar Kebon Kembang. Hanya saja, ketidaksesuaian keinginan antara pedagang dan pengelola pasar yang membuat permasalahan tak kunjung usai.
Ketua Paguyuban Pedagang Blok F, Suryanto mengatakan, tempat penampungan sementara (TPS) yang sesuai dengan keinginan pedagang adalah pemindahan sementara ke depan Blok B. Menurutnya, di sana masih memiliki lahan yang cukup untuk sementara.
“Di sana masih ada tempat, cukup. Hanya paling harus membongkar besi–besi yang waktu itu dipakai untuk penghalang motor. Menurut kami lebih baik di sana, daripada harus dipindah ke Nyi Raja Permas,” beber Suryanto saat ditemui, kemarin.
Di sisi lain, kisruh antarpedagang dan PD Pasar Pakuan Jaya semaki memanas. Hal itu setelah Pengadilan Negeri (PN) Bogor menolak gugatan Paguyuban Pedagang Blok F, Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) makin percaya diri dalam memulai langkah menuju pembangunan.
Perusahaan pelat merah itu pun mempersiapkan ‘amunisi’ dengan mengadakan rapat lanjutan terkait persiapan renovasi gedung, bersama Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan TNI.
Direktur Utama (Dirut) PD PPJ Andri Latif Asikin Mansjoer mengatakan, tetap bakal menjalankan proses sesuai aturan-aturan yang ada. Sehingga pertemuan dengan berbagai pihak dianggap perlu untuk mematangkan persiapan.
Meskipun, dia juga menghormati proses hukum yang tengah berjalan, di mana pedagang mengajukan banding dari putusan pengadilan, akhir Oktober lalu.
“Kami menghormati proses itu. Tapi kami juga ada aturan main, ada Perda yang juga harus dijalankan. Termasuk soal aset,” kata Andri, Kamis (8/11).
Menurutnya, program revitalisasi gedung sentra tekstil dan sepatu Kota Bogor itu bisa menguntungkan para pedagang, andai mereka mengikuti program tersebut. Seharusnya, pedagang Blok F yang terdata berjumlah 178 pedagang itu fokus saja dalam hal berdagang.
Andri melanjutkan, tertundanya proses renovasi lebih dari satu tahun iu, merugikan banyak pihak.
“Di saat masyarakat Kota Bogor seharusnya mendapatkan kenyamanan berbelanja, tempat parkir yang memadai, fasilitas yang mumpuni, ini harus tertunda,” paparnya.(dka/c)