25 radar bogor

Lagi, Warga Bogor Korban Lion Air JT 610 Berhasil Diidentifikasi. Ini Datanya!

Ratapan Pilu Keluarg Korban Lion Air JT-610.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Warga Bogor yang menjadi korban Lion Air TJ 610 yang jatuh di perairan Karawang, 29 Oktober lalu, kembali berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim identification (DVI).

Korban atas nama Arif Yustian (20) warga Desa Rawa Panjang RT 05/19, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Selain Arif, Tim DVI juga berhasil mengidentifikasi 19 orang korban lainnya. Yakni, Denny Maulana (30), Shintia Melina (25) Yunita (32), Daryanto (43), Junior Priadi (32), Hesti Nuraini (45), Inayah Fatwa Kurnia Dewi (38), Mery Yulyanda (23), Haska Hafidzi (31), Linda (49), Filzaldi (50), Ary Budiastuti (48), Hasnawati (57), Wendy (29), Indra Bayu Aji (39), Dolar, (37), Abdul Efendi (50), Tan Toni (60), dan Hedy (36).

Dengan begitu total telah ada 71 korban yang diidentifikasi. Perinciannya, lelaki 52 orang dan perempuan 19 orang. Kepala Operasi DVI Polri Kombespol Lisda Cancer menjelaskan, untuk 20 korban yang teridentifikasi Kamis (8/11/2018), 15 diantaranya teridentifikasi dengan metode tes DNA.

”Sisanya teridentifikasi dari sidik jari,” paparnya kemarin. Proses penyerahan jenasah juga dilakukan tadi malam.

Sementara itu salah seorang korban bernama Rudolf belum dikuburkan karena ada permasalahan. Yakni, lima istri dari almarhum masih berebut terkait hak untuk menguburkan.

Sempat terjadi percekcokan saat dokumen kematian korban diberikan ke pihak keluarga. Salah seorang istri yang akan menerima surat kematian dihentikan oleh istri yang lainnya.

Dikonfirmasi terkait kejadian itu, Kepala Instalasi Forensik Pusdokkes Polri Kombespol Edi Purnomo menuturkan yang pasti jenasah telah diserahkan Polri ke pihak Lion Air.

”Kami tidak langsung berhubungan ke keluarga. Tapi, ke Lion Air dan maskapai ini yang serahkan ke keluarga,” ujarnya.

Persoalan dokumen sebenarnya menjadi salah satu yang dikeluhkan oleh keluarga korban. Misalnya, Ida Riana, ibu dan nenek dari empat korban jatuhnya Lion Air JT 610. Menurutnya, yang paling menyusahkan dalam proses ini adalah permintaan untuk memberikan akta lahir. ”Mereka minta akta lahir saya dan suami,” tuturnya.

Padahal, dokumen semacam itu pada dulu tidak ada. Dia menuturkan, seharusnya hal semacam ini dipermudah untuk keluarga korban. ”Kami ini orang kampung, apa harus balik lagi ke kampung untuk mengurus semacam itu,” keluhnya. (idr/lyn)