25 radar bogor

Kasus Belum Tuntas, Mahasiswa UGM Terduga Pemerkosa Batal Wisuda Tahun Ini

Ilustrasi oknum sekuriti percobaan perkosaan
Ilustras oknum sekuriti percobaan perkosaan

YOGYAKARTA-RADAR BOGOR,Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menjamin mahasiswa terduga pelaku pemerkosa tak akan diwisuda pada November 2018 mendatang.

“Terduga pelaku belum diwisuda selama 6 bulan ke depan atau sampai persoalan ini selesai. Memang untuk akademiknya sudah selesai,” kata Iva Ariani, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Kamis, 8 November 2018.

Pihak kampus juga tidak akan memberikan surat keterangan lulus untuk digunakan mencari pekerjaan.

“Dia bisa mendapatkan bukti lulus kalau sudah diwisuda,” lanjut Iva.

Ada pun terduga korban, hingga kini masih mendapatkan pendampingan dari tim investigasi independen. Para psikolog dari Fakultas Psikologi UGM.

“Tapi kami juga terbuka, penyintas jika merasa nyaman dengan psikolog lain tidak apa-apa. Kami sudah siapkan dari Fakultas Psikologi,” ucapnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM, Erwan Agus Purwanto mengatakan pihaknya juga telah memberikan usulan-usulan, salah satunya yang paling penting adalah menahan pelaku agar tidak diwisuda. Sebelum kasus ini tuntas secara etika peraturan rektor.

“Kami juga sangat memperhatikan agar studi penyintas bisa dilakukan. Pembimbing skripsi penyintas agar mendukung, karena kami paham kondisi psikologis penyintas,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa menggelar aksi solidaritas di kelompok Fakultas Ilmu Sosial dan Poliitik (Fisipol), Kamis, 8 November 2018. Mereka menamakan diri sebagai gerakan ‘Kita Agni’ dan ‘UGM Darurat Kekerasan Seksual’.

Gerakan Kita Agni, diambil dari nama samaran yang diberikan kepada korban pada kasus KKN 2017 lalu.

(rin/jpc)