25 radar bogor

Panti Pijat Plus-plus Menjamur di Cileungsi, Warga Tuntut Penertiban

Ilustrasi Pijat

CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Panti pijat esek-esek semakin menjamur di wilayah penyanggah perbatasan Cileungsi.

Saat ini ini, terdapat sekitar 112 panti pijat yang beroperasi diberbagai titik dari mulai Jalan raya Naroggong, Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, dan Jalan Transyogi.

“Kami sudah himpun catatan masyarakat ada sekitar 112 di kecamatan Cileungsi saja. Kami ingin ditertibkan,” ujar Asep Saepudin, Tokoh Agama Masyarakat Cileungsi, kepada Radar Bogor, kemarin.

Ketua bidang penyaluran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bogor ini, mengutuk keras aktifitas tersebut.

Selain tidak berizin bangunannya, panti pijat juga mengundang azab.Terlebih kondisi ini tidak baik bagi masyarakat di mana Cileungsi memiliki banyak pesantren.

“Kami mohon di tertibkan lah bangunan liar yang sesuai dengan visi misi Kabupaten Bogor ini oleh aparat berwenang yang tidak sesuai dan melanggar perda ketertiban umum,” ujarnnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perundang-undangan, Agus Ridhallah mengatakan, aktifitas panti pijat plus-plus sebenarnya sudah sering kali ditertibkan. Namun kendalannya begitu diusir, panti pijat ini pindah ketempat lain. Namun pihaknya berjanji akan kembali menertibkan atas laporan masyarakat tersebut.

“Jelas kami akan tindak dan kami akan berkordinasi dengan kecamatan. Ini harus diawasi dan begitu mulai ada langsung tertibkan, kalau tidak nurut kami proses sidang tipiring,” tegasnya. (don/c)