25 radar bogor

Sandiaga Uno Janji Gratiskan Tol, Ini Respons Swasta

Sandiaga Uno (Dok. JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno sempat menyebut akan menggratiskan tarif tol yang sudah habis masa operasinya jika berhasil terpilih pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Namun pernyataan tersebut direspons oleh pengembang pengelola tol khususnya swasta PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Tito Sulistio mengatakan, pihaknya sempat dipertanyakan oleh bank terkait hal tersebut saat mencari pendanaan untuk proyek tol yang ingin dibangun.

“Itu langsung ditanya oleh bank, emang 30 tahun kamu mau gratisin? Saya harus terangin pelan-pelan, jadi intinya seorang pemimpin dan calon pemimpin kalau bicara dampaknya besar kepada pasar swasta,” ujarnya saat ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (5/11).

Menurutnya, pernyataan calon pasangan presiden Prabowo Subianto justru menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha. Tito berharap, para calon pasangan presiden 2019 mendatang harus memikirkan iklim usaha yang kondusif.

Pasalnya, saat ini para pelaku pasar berharap pada kepastian dunia usaha masa depan yang berprospek positif di tengah gejolak perpolitikan dalam negeri.

“Saya tidak bicara jalan tol, tapi segala macam. Ada uncertainty di ekonomi kita tidak pernah tahu. Orang itu mau cari stabilitas, tiba-tiba pemerintah taruh Rp 15 ribu di APBN, terus terang mengerikan buat saya. Kaget,” tuturnya.

Tito menjelaskan, ada dua sember pendanaan dalam membangun infrastruktur jalan tol. Di antaranya menggunakan dana APBN dan partisipasi dari swasta. Menurutnya, bisa saja tol digratiskan setelah masa operasinya habis jika pendanaannya berasal dari APBN.

“Kalau pemerintah mau gratisin kapan saja suka-suka dia pemerintah bikin jalan tol dikelola Jasa Marga. Tapi kalau swasta jangan begitu dong, ada yang 35-40 tahun. Ada yang udah diperpanjang dan jalan tol itu walaupun misal 35 tahun,” tegasnya.

Tito menegaskan, tak dapat menutup kemungkinan infrastruktur yang dibangun terjadi musibah. Sehingga perlu adanya pembagian keuntungan antara pemerintah dan sektor swasta.

“Belum tentu 35 tahun karena kalau di tengah jalan ada kebakaran, kerusakan, begitu kita benerin kita bisa dapat tambahan lagi ekstra, jadi jangan ditentuin. Poin saya cuma simple, kalau swasta, ikutilah aturan perjanjian yang berlaku,” tandasnya.

(ce1/mys/JPC)