25 radar bogor

Kemensos: Dari 500 Ribu Anak, Mayoritas Penghuni Panti Asuhan Punya Keluarga

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Temuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) cukup mengejutkan. Sebanyak 67 persen anak penghuni panti ternyata memiliki keluarga. Jadi jangan dibayangkan semua anak penghuni panti asuhan adalah mereka yang hidup sebatang kara di dunia ini.

Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Edi Suharto menuturkan, saat ini jumlah anak yang tinggal di panti asuhan sekitar 500 ribu hingga 600 ribu jiwa. Sementara jumlah panti asuhan di seluruh Indonesia hanya sekitar 7.000.

“Kemensos terus mengupayakan program pengasuhan alternatif,” katanya di kantor Kemensos Senin (5/11/2018).

Dia menjelaskan bahwa anak panti masih memiliki keluarga itu maknanya luas. Ada yang benar-benar memiliki keluarga inti, yakni ayah dan ibu. Atau tinggal ada ibu atau ayahnya saja.

“Bisa juga kedua orangtuanya masih ada, tetapi berpisah karena perceraian. Bahkan bisa juga keluarga yang dimaksud adalah paman, bibi, kakek, atau nenek,” ujar Edi.

Dijelaskan Edi, konsep pengasuhan alternatif adalah mengembalikan anak-anak panti ke keluarganya. Petugas sosial dari Kemensos akan melakukan penelusuran keluarga untuk masing-masing anak penghuni panti asuhan.

Menurut dia pengasuhan di keluarga tetap lebih baik dibandingkan pengasuhan di panti. Dia menjelaskan di panti, sekitar 20 anak hingga 40 anak diasuh oleh satu pengasuh.

“Kondisi ini tidak ideal dalam pola pengasuhan anak. Karena tidak ada kedekatan dalam pengasuhan. Anak dalam pengasuhan butuh sosok sebagai contoh,” terangnya.

Edi menegaskan bahwa pengasuhan anak yang paling berkualitas itu ada di keluarga. Di internasional pun sudah ada gerakan pengurangan pengasuhan anak di lembaga atau panti.
“Upaya paling utama adalah mengembalikan anak ke keluarga. Jika tidak ada, maka diupayakan mencari orang tua asuh,” tegas Edi.

Menurut Edi, Kemensos juga sedang mengkaji pemberian bantuan (allowance) untuk keluarga yang bersedia menerima kembali anak-anak panti. Sehingga dengan adanya uang tersebut, bisa menjamin kehidupan anak setelah keluar dari panti.

“Meskipun pengasuhan dikembalikan ke keluarga, pihak panti tetap bisa memberikan pendampingan pengasuhan dengan mendatangi rumah keluarga anak tersebut,” pungkasnya.(wan/JPC)