25 radar bogor

Sabu Rp 2 Miliar Gagal Edar di Bandung, Pelaku Sembunyikan Barang di Celana Dalam

EKSPOS: Petugas Bea dan Cukai Jabar menanyai Warga Negara Malaysia, TKC di Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Barat, Rabu (31/10/18). NIDA KHAIRIYYAH/RADAR BANDUNG

BANDUNG-RADAR BOGOR,Warga Negara Malaysia, TKC (24) diciduk Petugas Bea dan Cukai di Bandara Husein Sastranegara, karena menyelundupkan methampethamine (sabu, red) 1,055 kilogram seharga Rp 2 miliar.

Pengeledahan berawal dari laporan intelijen yang menyebut akan dilakukannya pengiriman barang haram tersebut dari Malaysia ke Bandung.

Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Barat, Saipullah Nasution mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang menjadi target penangkapan.

Pada Minggu (28/10) pukul 13.30 WIB, tersangka tiba di Bandung dengan menggunakan pesawat Air Asia rute Kuala Lumpur-Bandung.

“Sesampainya di Husein Sastranegara, kita sudah mengidentifikasi awal TKC. Kita dalami fisiknya, badan, wajah dan rambut. Lalu kita lakukan pemeriksaan mendalam bersama pihak kepolisian dan TNI AU,” ucapnya di Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Barat, Rabu (31/10/18).

Selain pengamatan fisik, lanjutnya, petugas pun memperhatikan gerak tubuh pelaku yang sudah mencurigakan.

“Petugas menduga yang bersangkutan membawa sesuatu. Pada saat masuk ke area bea cukai, kita periksa barang, kita periksa badan,” tambahnya.

Hasilnya, lanjut dia, petugas mendapati TKC membawa sabu yang disimpan di dada, punggung dan area vital.

“Dia menggunakan karet di dada, wrapping. Ada bungkusan di dada, punggung dan celana dalam,” tuturnya.

Setelah diperiksa, barang bukti langsung di serahkan ke Polda, untuk ditindaklanjuti. Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 102 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan, pasal 113 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang narkotika dengan ancaman hukuman berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling sedikit penjara lima tahun.

Lebih lanjut Nasution katakan, selama 2018 ini, pihaknya sudah menggagalkan 20 peredaran narkoba baik di bandara maupun Kantor Pos.

Di tempat yang sama, Wakil Direktur Narkoba Polda Jawa Barat AKBP Yoslan menduga, jaringan narkoba internasional menganggap pemeriksaan di bandara Indonesia khususnya Bandung masih lemah.

Padahal, pihaknya bersama unsur lainnya terus meningkatkan pengamanan untuk mencegah masuknya peredaran naskoba ke Tanah Air khususnya di Jawa Barat.

“Ini menunjukkan bahwa narkoba melalui udara sulit untuk masuk di wilayah Jawa Barat. Petugas sangat ketat, dengan cara apapun, modus apapun, Insha Alloh tidak akan lolos keluar bandara,” tegasnya.

Dia pun mengapresiasi kinerja bea dan cukai yang tidak mudah terperdaya oleh pelaku peredaran narkoba. Yoslan melanjutkan, awalnya pelaku mengaku tidak mengetahui jenis barang haram yang dibawanya itu.

Pelaku berkilah hanya disuruh membawa barang tersebut dengan iming-iming hadiah 8.000 ringgit Malaysia atau setara Rp30 juta.

“Dia mengaku awalnya tidak tahu,” pungkasnya.

(RBD/nda/ps)