25 radar bogor

Perkembangan Penganiyaan Anak di Tanah Baru, KPAI Mediasi Korban dan Pelaku

BOGOR–RADAR BOGOR,Kasus penganiayaan yang terjadi di RT 05/04 Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Bogor Utara berakhir damai. Kedua belah pihak baik dari keluarga pelaku maupun korban menyepakati kesepakatan damai.

Penandatanganan pernyataan di Mapolsekta Bogor Utara, dilakukan sekitar pukul 21.00 yang dimediasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bogor, Senin (29/10).

Ketua KPAI Kota Bogor, Dudih Syiaruddin mengatakan, mediasi damai dilakukan karena hanya ada penahanan yang dilakukan pelaku sambil menunggu pihak kepolisian yang telah dihubungi untuk datang.

“Dari ketujuh anak, hanya ada dua anak saja yang mengalami perlakukan penjeweran dan pemukulan, keduanya yang pertama ditemui di situ,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (30/10).

Meski ada tindakan yang tidak dibenarkan, KPAI Kota Bogor menganggap tidak ada alasan yang terlalu urgen untuk melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. Sebab dari kedua belah pihak keluarga juga sudah sama-sama saling memaafkan.

“Saya pastikan ketika ada trauma dari anak insyaallah KPAI akan membantu untuk memberikan terapi pada anak itu,” tukasnya.

Sementara itu, salah satu orang tua korban mengungkapkan, rencananya hari ini (red, kemarin) dilakukan kembali pertemuan antara kedua belah pihak. Namun hingga petang menjelang keluarga pihak pelaku tak kunjung datang.

“Ngomongnya mau datang hari ini, tapi tidak ada,” katanya.

Istri Ketua RT 05/04, Sumiati menambahkan, pertemuan dibatalkan karena anak dari pelaku memiliki urusan lain yang tak bisa ditingalkan. Sehingga dijadwalkan ulang pada Rabu (31/10).

“Tadi dia sudah telepon ke Pak RT, paling besok katanya,” kata Sumiati.

Pertemuan itu, tambah dia, karena anak pelaku ingin bertemu dan meminta maaf secara langsung dengan orang tua para korban.

“Itu hanya pertemuan anak pelaku dengan orang tua korban ingin minta maaf dan ingin mengunjungi rumah korban,” pungkasnya.(gal/c)