25 radar bogor

Tiga Kali Banding, Tuti Tursilawati Tetap Dieksekusi Mati Pemerintah Arab Saudi

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Lalu Muhammad Iqbal, mengkonfirmasi bahwa benar TKI bernama Tuti Tursilawati telah dieksekusi mati di Arab Saudi pada Senin (29/10/2018) pada pukul 09.00 waktu setempat.

TKW Asal Majalengka Dieksekusi Mati Pemerintah Arab Saudi

Kemlu juga telah menyampaikan kabar ini langsung kepada keluarga Tuti di Majalengka pada hari yang sama sekitar pukul 00.00 WIB.

“Kami ingin menyampaikan konfirmasi bahwa WNI atas nama Tuti Tursilawati terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap ayah majikan, WN Arab Saudi atas nama Suud Malhaq Al Utibi pada 2010, telah menjalani hukuman mati pada 29 Oktober 2018 di kota Thaif, Arab Saudi,” kata Iqbal pada Selasa, (30/10/2018), di Kemlu, Jakarta.

TKI Asal Majalengka Dieksekusi Mati, Desak Presiden Jokowi Protes Arab Saudi

Menurut Iqbal, kasus ini telah ditetapkan di pengadilan sejak 2011, pemerintah Indonesia juga telah melakukan berbagai upaya untuk meringankan hukuman. Termasuk pendampingan dan fasilitasi agar keluarga bisa bertemu dengan Tuti.

“Kami telah melakukan pendampingan kekonsuleran sejak 2011 hingga 2018, yaitu tiga kali penunjukan pengacara, tiga kali permohonan banding dan terpenuhi oleh pengadilan banding di Saudi namun keputusan tetap pada semula. Bahkan, salah satu dipenuhi dengan mengganti seluruh majelis hakim. Namun hasilnya tetap seperti semula,” ujar Iqbal.

“Namun keputusan di Mahkamah Agung, Mahkamah Umum, dan Mahkamah Banding di saudi tetap menegaskan kelputusan sebelumnya,” kata Iqbal.

Presiden RI Joko Widodo juga telah menyampaikan surat langsung kepada Raja Salman sebanyak dua kali yaitu pada tahun 2011 dan 2016. Namun, eksekusi tetap dilakukan oleh pemerintah Saudi terhadap Tuti.

Sebelum divonis dan dieksekusi mati, Tuti diketahui memukulkan sebatang kayu kepada Suud Malhaq Al Utibi pada 11 Mei 2010. Melihat majikannya terkapar karena pukulannya, Tuti berusaha kabur dari rumah.

Selanjutnya, Tuti bertemu sekelompok pria, sekitar sembilan orang. Awalnya, pria-pria itu menjanjikan bantuan membantu perjalanan Tuti ke Mekah, lepas dari rumah majikannya di Thaif. Namun, Tuti dibawa ke rumah kosong, lalu mengalami pelecehan seksual. Tuti disebut digilir 9 pria durjana itu.

Tuti divonis mati gara-gara membunuh majikannya yang menurut pengakuan Tuti ia kerap dilecehkan oleh majikannya tersebut. (iml/JPC)